Selasa, 24 Juni 2008

M G M P ???????

Dalam upaya mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi yang berlangsung dengan cepat, maka pendidikan merupakan salah satu sarana informasi serta sarana untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam menanggapi derasnya arus informasi tersebut. Seperti yang diharapkan oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 bahwa:...
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Upaya untuk mencapai tujuan dan fungsi pokok yang tercantum dalam sistem pendidikan nasional itu ditentukan oleh guru. Hal ini disebabkan guru adalah kunci utama dalam proses pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh Usman (2000: 7) bahwa:
Guru pada hakekatnya merupakan komponen strategis yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condicio sine quanon yang tidak mungkin diganti oleh komponen mana pun oleh kehidupan bangsa sejak dulu terlebih-lebih pada era kontemporer.
Dalam proses pendidikan, guru berperan sebagai fasilitator pengajaran, mampu mengorganisasi pengajaran secara efektif serta efisien, mampu membangun motivasi siswanya. Guru berupaya untuk mengembangkan kemampuan siswa menjadi manusia yang cerdas, terampil, bermoral serta mempunyai daya sensitivitas tinggi terhadap berbagai persoalan hidup, selalu menjadi pembahasan dalam ruang lingkup pendidikan saat ini. Seperti yang dikemukakan oleh Brubacher (1972:2) bahwa:
Education is the organized development and equipment of all the powers of a human being, moral, intellectual. And physical, by and for their individual and social uses, directed toward the union of these activities with their creator as their final end.
Pendidikan merupakan pula perkembangan yang terorganisasi dan kelengkapan dari semua potensi manusia; moral, intelektual dan jasmani (pancaindera), oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktivitas tersebut bagi tujuan hidupnya.
Dalam situasi sosial apapun, jabatan guru dinilai oleh masyarakat sebagai pemberi inspirasi, pelatih dalam penguasaan kecakapan tertentu bagi sesama, khususnya bagi para siswa agar mereka mampu mengembangkan dan memanfaatkan ilmunya untuk kehidupan di masa yang akan datang. Mereka berjuang keras untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang dimilikinya, termasuk dalam menghadapi Ujian Nasional yang semakin naik batas kelulusannya.
Berdasarkan hasil UN SMA tahun 2005/2006 di suatu kebupaten menunjukkan bahwa penguasaan materi pembelajaran untuk Bahasa Inggris masih belum memuaskan mencapai 50.3% di bawah nilai 6.99. Hal ini dapat dijadikan ukuran mutu pembelajaran yang disebabkan oleh kualitas guru dalam proses pembelajaran atau dalam melaksanakan tugasnya. Dilihat dari hasil UN tersebut dapat dikaji bahwa prestasi belajar siswa tidak memuaskan. Adapun banyak faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa tersebut seperti yang dikemukakan oleh Fattah (2003:29) bahwa:
Dari hasil evaluasi diri ditentukan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh: (a) kecakapan guru mata pelajaran (yang di UN kan), (b) kualitas guru, (c) kualitas pembelajaran, (d) ketersediaan alternatif pelajaran, dan (e) motivasi belajar siswa.
Seperti halnya upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten telah dilakukan dengan mengikutsertakan guru-guru mengikuti penataran, pelatihan, memberdayakan MGMP. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya perubahan kurikulum, perubahan pada proses pembelajaran di kelas, maka guru sebagai kunci pokok dalam proses pendidikan harus kreatif dan memenuhi wawasan yang luas terhadap materi pelajaran dan strategi pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang terjadi menyenangkan.
Dalam hal teknis didaktis, guru yang bermutu mampu berperan sebagai fasilitator pengajaran, mampu mengorganisasi pengajaran secara efektif dan efisisen, mampu membangun motivasi siswanya. Adanya perubahan paradigma proses pembelajaran ini dari teacher’s centered menjadi students’ centered ini, maka hal ini menuntut kerja keras para guru untuk melayani siswa agar mampu mengembangkan diri dan siap terjun ke masyarakat. Oleh karena itu MGMP ini terorganisir dari mulai tingkat Provinsi sampai ke tingkat sekolah. MGMP ini berperan aktif memfasilitasi para guru mengembangkan kompetensi yang dimilikinya, saling berbagi informasi dan pemecahan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga diharapkan dengan kompetensi guru serta pelayanan yang terbaik dari guru pada siswanya akan meningkatkan kemampuannya. Dengan peningkatan kemampuan tersebut, tentunya kualitas pendidikan pun akan meningkat.
Alasan kegiatan MGMP ini sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan guru yaitu kesatuan peningkatan kemampuan professional guru menuntut adanya wadah untuk berkomunikasi, konsultasi, saling tukar informasi dan koordinasi dengan sesama guru. Kemampuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya penyesuaian dan pengembangan pendidikan di sekolah khususnya dalam alih teknologi. Ketiga, beraneka ragamnya tingkat dan latar belakang pendidikan, maka diperlukan usaha peningkatan kompetensi professional guru dalam hal penguasaan sumber belajar, penguasaan model-model pembelajaran.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 13/ Juni-08“MGMP”


Ada memiliki masalah dengan tugas anda?

Apa salahnya jika anda mencoba peluang ini????....