Rabu, 03 Desember 2008

PEMBINAAN DISIPLIN

Merupakan upaya untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran. Meskipun kita menginginkan agar keinginan karyawan bisa terintegrasikan dengan tujuan perusahaan dengan mencoba memahami berbagai tingkah laku manusia, bukan berarti manajemen harus memenuhi kehendak karyawan, namun selama perusahaan telah mempunyai peraturan permainan dan telah disepakati bersama maka pelanggaran terhadap permainan ini harus dikenakan tindakan pendisiplinan Dalam uraian tentang disiplin telah disinggung secara sepintas mengenai pendisiplinan preventif dan korektif
.
Pembinaan disiplin tenaga kerja merupakan suatu kegiatan untuk mengarahkan dan mengembangkan kehidupan seseorang yang sudah dimiliki agar dapat menimbulkan kegairahan kerja dan rasa tanggung jawab (Nainggobin, 1994).

Handoko (1994) menyatakan bahwa Pembinaan disiplin kerja adalah usaha untuk memperbaiki efektifitas kerja karyawan dalam mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan dengan maksud untuk memperbaiki penguasaan keterampilan dan teknik-teknik pelaksanaan pekerjaan tertentu terperinci dan rutin.

Berdasarkan pengertian di atas, jelas bahwa pembinaan disiplin kerja karyawan untuk memperbaiki efektivitas dan mewujudkan kemampuan kerja karyawan dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan oleh organisasi sehubungan dengan tujuan tersebut maka Proctor dan Tarton (Malayu, 1994) menyatakan bahwa pembinaan disiplin tenaga kerja berfungsi untuk menaikkan rasa kepuasan pegawai, mengurangi pemborosan, mengurangi ketidakhadiran atau absensi dan perputaran pegawai, memperbaiki metode dan sistem bekerja, menaikkan tingkat penghasilan,mengurangi biaya lembur, mengurangi biaya pemeliharaan mesin, memperbaiki komunikasi, moral pegawai meningkatkan pengetahuan serbaguna pegawai, menimbulkan kerjasama yang lebih baik.

Silalahi (1993) bahwa fungsi dari pembinaan karyawan adalah Dalam bidang pengetahuan : Meningkatkan pengetahuan tentang perubahan dalam kebijaksanaan dan peraturan perusahaan.;Meningkatkan prestasi kerja para karyawan sehingg mencapai taraf yang dituntut; Membina karyawan muda untuk pelestarian pimpiinan-pimpinan perusahaan; Meningkatkan kelangsungan hidup dan perkembangan perusahaan;
Dalam bidang fungsional : Meningkatkan produktivitas melalui penyempurnaan keterampilan; Mengembangkan keterampilan baru, pengetahuan, pengertian dan sikap.; Menggunakan dengan tepat peralatan baru, mesin proses dan tata cara pelaksanaan yang baru; Meningkatkan efisiensi kerja

Dalam bidang efektif : Membina mutu jabatan dan moral; Mengurangi pemborosan kecelakaan, penggantian karyawan, keteralambatan, kemangkiran dan kurangi biaya-biaya tambahan yang tidak perlu; Mengurangi kadaluarsa dalam keterampilan, teknologi, metode, proses, produk dan pasaran serta pengurusan. ; Meningkatkan rasa tanggung jawab, kesetiaan, loyalitas dan kejujuran pada perusahaan. ;Membina pengabdian, solidaritas dan kegotongroyongan.

Pengertian disiplin kerja menurut Mangkunegara (2000) adalah bahwa “Discipline is management as action to enforce organization standards” (disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi).
Sedangkan Hasibuan (2000) mengemukakan bahwa kedisiplinan adalah :
fungsi operatif ke enam dari Manejemen Sumber Daya Manusia yang merupakan kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong semangat dan gairah kerja, dan terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Oleh karena itu setiap manajemen selalu berusaha agar para bawahannya mempunyai disiplin yang baik.

Pada hakekatnya disiplin merupakan seperangkat aturan yang harus ditaati dalam setiap bentuk organisasi. Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 30/1980 diungkapkan bahwa :
Peraturan disiplin pegawai negeri sipil adalah peraturan yang mengatur kewajiban, larangan dan sanksi-sanksinya apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar pegawai negeri sipil. Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan pegawai negeri sipil yang melanggar ketentuan peraturan disiplin pegawai negeri sipil, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Pengertian yang hampir sama dan lebih rinci, dikemukakan oleh Hasibuan (1994) sebagai berikut :
Kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela mentaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggungjawabnya. Jadi dia akan mematuhi semua tugasnya dengan baik, bukan atas paksaan. Kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku dan perbuatan sesorang yang sesuai dengan peraturan perusahaan baik yang tertulis maupun tidak.

Dari beberapa pengertian di atas dapat dikemukakan bahwa disiplin pada hakekatnya adalah kepatuhan terhadap seperangkat aturan yang ditetapkan dalam suatu organisasi

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 02 Desember 2008

BUDAYA KERJA SYARAT IBADAH

Budaya kerja sudah lama dikenal oleh manusia, namun belum disadari bahwa suatu keberhasilan kerja berakhir dari nilai-nilai yang tercermin dalam sikap dan prilaku yang menjadi kebiasaan pegawai. Nilai-nilai ini bermula dari adat kebiasaan, agama, norma dan kaidah yang menjadi keyakinannya dalam sikap dan perilaku kerja organisasi. Karena sikap dan perilaku dimaksud berkaitan dengan kerja, maka akan terbentuk suatu budaya kerja dalam berorganisasi. Lebih lanjut
Triguno (1999 : 3) mendefinisikan konsep budaya kerja secara lebih rinci yaitu :

Suatu falsafah yang didasari oleh pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan kekuatan pendorong, membudaya dalam kehidupan suatu kelompok atau organisasi, kemudian tercermin dari sikap, perilaku, kepercayaan, cita-cita, pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai kerja atau bekerja.

Budaya kerja tidak muncul dengan begitu saja, tetapi harus diupayakan melalui suatu proses yang terkendali dengan melibatkan semua sumber daya manusia dalam seperangkat sistem, alat-alat dan teknik-teknik pendukung. Budaya kerja merupakan landasan untuk merubah cara kerja lama menjadi cara kerja baru yang berorientasi untuk memenuhi kebutuhan dan memberi kepuasan kepada masyarakat.

Budaya kerja pegawai dalam organisasi publik menjadi persoalan yang utama dalam pelayanan publik. Jika suatu organisasi ingin tetap bertahan dan bersaing dengan lingkungan manajemen yang sempurna, harus memuaskan lebih banyak perhatiannya pada usaha mengenali sumber daya pegawai dengan latar belakang budayanya agar mampu mewujudkan tujuan organisasi. Berkaitan dengan hal tersebut lebih lanjut Hidayat (1986 : 87) menyatakan bahwa :

Pada umumnya organisasi pemerintah sering menghadapi tiga permasalahan yang meliputi kurang efektif, inefisien, dan mutu pelayanan yang kurang. Budaya yang berorientasi kepada pencapaian target merupakan salah satu ciri dari organisasi birokrasi. Ciri lainnya yaitu adanya budaya peran artinya semua pekerjaan dilakukan secara rutin, teratur dan sistematik. Selain itu kekuatan dana kewenangan disalurkan melalui peraturan dan prosedur. Kombinasi budaya yang berorientasi kepada target dan peran tersebut membentuk suatu sikap pandang yang mengacu kegiatan (activity) dan pertanggungjawaban (accountability). Kelemahan dari kedua sikap tersebut adalah bahwa aspek hasil (result) dan aspek mutu pelayanan kurang mendapat porsi yang sesuai.

Berdasarkan pada pendapat tersebut terungkap bahwa sikap pandang dan praktek manajemen yang kurang mengacu pada hasil (result oriented) serta budaya yang berorientasi pada target telah menjadi faktor penyebab rendahnya mutu pelayanan yang diberikan oleh pegawai.

Dalam kegiatan organisasi pemerintahan, kepentingan umum ditundukkan oleh pengutamaan kepentingan golongan dan individu. Kekuatan kerja dapat menaklukan individualisme pegawai dan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan komunitas lingkungan yang bersandar pada norma-norma budaya kerja yang dianut dalam organisasi melalui aktualisasi sikap dan perilaku kerja.

Paramitha dalam Ndraha (1999 : 189) menyatakan bahwa “Budaya kerja adalah sekelompok pikiran dasar atau programmental yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan kerja sama manusia yang dimiliki oleh suatu golongan masyarakat”. Lebih lanjut Paramitha (1986 : 76) menyatakan bahwa budaya kerja terbagi menjadi :
a. Sikap terhadap pekerjaan, yakni kesukaan akan kerja dibandingkan dengan kegiatan lain seperti : bersantai atau semata-mata memperoleh kepuasan dari kesibukan pekerjaannya sendiri, atau merasa terpaksa melakukan sesuatu hanya untuk kelangsungan hidupnya.
b. Perilaku pada waktu bekerja seperti : rajin, berdedikasi, bertanggung jawab, berhati-hati, teliti, cermat, kemauan yang kuat untuk mempelajari tugas kewajibannya, suka membantu sesama karyawan, atau sebaliknya.

Dalam ajaran Islam bekerja dilandasi niat baik adalah ibadah, secara General disebutkan Amalan Solihan. Al-Quran Surat An Nahl ayat 97 menuturkan :

Artinya : “Barangsiapa yang mengerjakan amal soleh, baik laki-laki mapun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. (Quran Surat An Nahl ayat 97)
Tujuan fundamental budaya kerja adalah untuk membangun sumber daya manusia seutuhnya agar setiap pegawai sadar bahwa mereka berada dalam suatu hubungan peran sebagai pelanggan dan pemasok dalam komunikasi dengan orang lain secara efektif dan efesien dengan meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi. Berdasarkan beberapa pendapat di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa budaya kerja adalah suatu falsafah yang didasari oleh pandangan hidup yang menjadi sifat, kebiasaan dan kekuatan pendorong dalam kehidupan kelompok masyarakat atau organisasi kemudian tercermin dari sikap dan perilaku dalam bekerja. Dalam Hadis Rosul yang artinya : “Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya”.

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 01 Desember 2008

METODE PEMBELAJARAN SIKAP WIRAUSAHA

METODE PEMBELAJARAN DALAM MENUMBUHKAN SIKAP WIRAUSAHA

Banyak metode pembelajaran yang dapat dipergunakan dalam pendidikan wirausahawan. Pada prinsipnya, dalam berbagai temuan bahwa metode pembelajaran harus beragam, dan tidak membatasi ruang bagi siswa untuk berkreasi baik dalam bentuk ide, dan perilaku.
Karena dalam model pembelajaran yang kami maksudkan juga memberikan kebebasan guru untuk merumuskan metode pembelajaran sendiri, maka sebenarnya tidak ada suatu metode baku yang dapat kita tawarkan. Guru diberi kebebasan berkreasi dalam mendesain proses pembelajaran. Hanya yang terpenting untuk diperhatikan oleh guru adalah dalam mendesain proses pembelajaran: 1) menghindari pengumpulan pengetahuan yang tidak ada manfaatnya bagi hidup sasaran didik; 2) mengarahkan belajar siswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang bermanfaat bagi hidup mereka, dengan memanfaatkan pengetahuan yang ia dapatkan; 3) tidak membatasi ruang yang dapat dimanfaatkan siswa untuk berfikir kreatif; 4) belajar siswa hendaknya tetap mengarah pada pemecahan problematik kehidupan, baik yang disampaikan guru maupun yang mereka temukan sendiri; 5) mempergunakan media, sumber informasi, dan metode pembelajaran yang bervariasi; 6) menciptakan suana lingkungan belajar yang menyenangkan dan dapat memotivasi belajar siswa.

Dengan demikian, sebenarnya tidak ada kunci yang bersifat deterministik bagi aktivitas guru untuk mendesain proses pembelajaran. Banyak model-model pembelajaran yang telah diciptakan dalam berbegai penelitian yang mungkin dapat diadopsi. Akan tetapi, itupun tidak merupakan suatu keharusan. Model temuan desain pembelajaran misalkan model LDP oleh Brent G. Wilson, model kinerja kognitif oleh Sherrie P. Gott dan kawan-kawan, belajar dengan multi-media oleh David H. Jonassen dan kawan-kawan, dan sebagainya.

Terdapat beberapa stretegi pembelajaran yang dapat dikembangkan oleh guru. Artinya, bahwa strategi pembelajaran merupakan kemungkinan strategi yang dapat diterapkan, akan tetapi jangan dianggap sebagai resep yang sudah pasti. Kreativitas guru untuk mengembangkan dan menyempurnakan strategi pembelajaran masih dibutuhkan. Dalam kesempatan ini kami hanya mampu untuk memberikan gambaran kasar tentang strategi umum, sekali lagi, yang sudah barang tentu belum operasional. Operasionalisasi dari strategi yang kami rumuskan ini membutuhkan waktu banyak, dan mungkin menurut prinsip konstruktivis tetap tidak dibenarkan adanya standar strategi pembelajaran yang baku.

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 26 November 2008

Upaya SMK Menciptakan Lulusan Siap Kerja

Pendidikan memberi suatu harapan akan kehidupan masa yang akan datang yang lebih baik. Upaya pendidikan bukan suatu hal yang sederhana, melainkan suatu kegiatan yang dilakaukan secara sadar, dinamis dan penuh tantangan. Banyak hal dalam bidang pendidikan yang perlu dibenahi dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat serta dalam mengikuti perubahan jaman
Menurut Tilaar (2006: 12), dunia pendidikan modern menurut epistema ekonomi diukur pada sejauh mana dunia pendidikan memberikan sumbangan terhadap kebutuhan perkembangan ekonomi. Dengan kata lain apakah dunia pendidikan mempersiapkan anggota masyarakat yang mempunyai kompetensi sebagaimana yang dituntut oleh kehidupan ekonomi. Pendidikan merupakan pemasok sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh dunia kerja, serta bagi perkembangan ekonomi.
Sementara menurut Indra Djati (2003: 109) terdapat sejumlah faktor penentu daya saing suatu negara, tiga diantaranya dianggap paling menentukan, yaitu: kemampuan teknologi, kemampuan manajemen, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Keunggulan kemampuan teknologi merupakan salah satu faktor utama pembentuk kekuatan daya saing perekkonomian. Keunggulan teknologi akan menurunkan biaya produksi, meningkatkan kandungan nilai tambah dan memperluas keragaman hasil industri. Kemampuan manajemen membentuk kekuatan daya saing perekonomian. Apabila perekonomian dikelola dengan efektif dan biaya murah (tanpa menurunkan kualitas) tentu akan meningkatkan daya saing. Pada akhirnya kemampuan SDM-lah yang akan menentukan kemenangan bersaing, karena SDM merupakan satu-satunya sumber daya yang aktif, sedangkan sumber daya yang lainnya pasif.
Terdapat pula tantangan internal dalam meningkatkan daya saing bangsa, yaitu: (1) bergesernya struktur ekonomi Indonesia dari sektor pertanian ke sektor industri dan jasa; (2) tingkat pendidikan angkatan kerja yang mayoritas msih rendah (70% lebih berpendidikan SD, tidak tamat SD, dan tidak bersekolah), sehingga dapat disimpulkan bahwa kualitas angkatan kerja Indonesia masih rendah. (Indra Djati, 2003: 110)
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), merupakan salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional adalah suatu lembaga pendidikan formal yang mempersiapkan peserta didiknya untuk menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan kualifikasi dunia kerja pengguna lulusan. Lulusan SMK dituntut agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia Industri, sehingga mereka diharapkan mampu untuk bersaing dengan lulusan sekolah yang lainnya.
Indra Djati (2003: 11) mengemukakan terdapat kelemahan dalam pendidikan kejuruan model lama, yaitu (1) Penerapan pendekatan supply-driven, dimana totalitas penyelenggaraan pendidikan kejuruan dilakukan secara sepihak; (2) Penerapan school-based model telah membuat anak didik tertinggal oleh kemajuan dunia usaha/industri; (3) Pendidikan berbasis sekolah tidak luwes.
Agar mutu lulusan SMK sesuai dengan kebutuhan dunia industri, terutama dengan industri pasangannya, maka diperlukan adanya suatu dokumen kurikulum yang benar-benar dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Adapun sebagai langkah kongkritnya adalah dengan diberlakukannya kurikulum SMK yang menganut pendekatan sebagai berikut: (a) pendekatan akademik; (b) pendekatan kecakapan hidup (life skills); (c) pendekatan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum); (d) pendekatan kurikulum berbasis luas dan mendasar (broad-based curriculum); dan (e) pendekatan kurikulum berbasis produksi (production-based curriculum).(Depdiknas, 2004: 15)
Kesesuaian antara mutu lulusan SMK dengan kebutuhan lapangan kerja / industri merupakan hal yang sangat penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan pembelajaran, yang akhirya berdampak pada peningkatan kualitas lulusan SMK. Oleh karena itu, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) pada tahun pelajaran 2002/2003 melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas uji kompetensi pada SMK baik subtansi maupun strategi pelaksanaannya, agar lebih taat terhadap prinnsip-prinsip pada pendekatan berbasis kompetensi untuk memenuhi tuntutan dalam kebutuhan dunia kerja.
Sejak tahun pelajaran 2003/2004 khusus untuk komponen produktif diberlakukan uji kompetensi dengan pendekatan menyatu (terintergrasi) pada proses pembelajaran akhir program keahlian atau Proyek Tugas Akhir. Proyek Tugas Akhir sebagai pendekatan ujian nasional/uji kompetensi pada akhir masa pendidikan SMK merupakan aktualisasi terhadap penguasaan kompetensi /sub komnpetensi yang telah dikuasai secara parsial kedalam kegiatan produksi (production raised training). Melalui proyek tugas akhir ini diharapkan mampu menciptakan suasana ujian sekaligus pembelajaran yang kondusif untuk menghasilkan produk ata jasa sesuai dengan kebutuhan pasar.
Untuk mencapai hasil uji kompetensi yang optimal, maka para pelaksana harus mengacu kepada pedoman atau aturan yang berlaku. Aturan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang menyangkut proses pelaksanaan uji kompetensi. Adapun aturan-aturan tersebut diantaranya adalah: tahapan kegiatan. (penyusunan proposal, proses peiaksanaan tugas akhir, proses , verifikasi kompetensi), sarana dan prasarana prakrek uji kompetensi, tim penguji (pendidikan minimal, pengalaman kerja, berpengalaman dalam ujian dan sebagainya), administrasi peserta ujian, daftar peserta ujian , pedoman penilaian, tim pembimbing penyusunan tugas akhir, waktu pelaksanaan uji kompetensi, jenis dan sistem penilaian uji kompetensi serta pelaporan hasil uji kompetensi.
Akan tetapi upaya-upaya untuk meningkatkan mutu lulusan SMK melalui uji kompetensi masih memiliki kelemahan yang mendasar yaitu:
(1) Kurang terkaitnya kompetensi yang diajukan dengan kompetensi yang diberikan dalain pembelajaran;
(2) Bersifat penilaian sesaat padahal menjadi penentu keberhasilan siswa;
(3) Memerlukan pembiayaan khusus diluar biaya operasional;
(4) Keterlibatan eksternal evaluator belum berfungsi optimal;
(5) Belum optimalnya pemanfaatan hasil ujian sebagai umpan balik untuk
perbaikan pembelajaran (Dikmenjur, 2004 : 2).
Menurut Sukarto (Pikiran Rakyat, 30 Desember 2006), masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kualitas lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan kebutuhan dunia usaha, terlebih dalam penguasaan kemampuan dasar matematis serta bahasa Inggris. Padahal kemampuan dasar itu sangat diperlukan untuk menunjang kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan pasar luar negeri, lahan paling potensial untuk menyalurkan lulusan SMK. Pasar luar negeri sangat menjanjikan dan paling potensial, namun lembaga pendidikan khususnya SMK belum mampu memenuhi standar kebutuhan pasar, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Umumnya, negara-negara di luar negeri berminat dengan lulusan SMK, ditinjau dari skill, lulusan SMK di Indonesia dinilai jauh lebih baik dari lulusan Filipina, negara yang juga banyak mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri. Akan tetapi sangat disayangkan besarnya kebutuhan tidak disertai dengan kemampuan lulusan yang memenuhi standar kompetensi yang mereka butuhkan.
Sementara menurut Lily (2007) berdasarkan data Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan dan Menengah Depdiknas, ada sejumlah kendala yang muncul dalam penyelenggaraan uji kompetensi antara lain pemerintah hanya mampu menyediakan Rp 50.000,00 per siswa, terbatasnya infrastruktur yang dimiliki SMK sebagai tempat uji kompetensi serta terbatasnya jumlah asesor yang dimiliki oleh tempat uji kompetensi..
Uji kompetensi dan sertifikasi profesi yang dilaksanakan di SMK, harus merupakan suatu keseluruhan proses evaluasi pendidikan pada satuan pendidikan, serta tidak bertentangan dengan fungsi evaluasi pendidikan yang salah satunya berfungsi menafsirkan apakah peserta didik telah cukup matang untuk dilepas ke dalam masyarakat ( dunia kerja) atau untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi (Nurkancana,1986: 5).

[+/-] Selengkapnya...

KEBIJAKAN EKONOMI DARI SUDUT ISLAM

Pandangan Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia Ditinjau dari Konsep Dasar Ekonomi IslamIlmu ekonomi adalah sebuah cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang tidak bisa lepas dalam kehidupan sehari-hari karena melalui ilmu ekonomi inilah setiap manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai satu kesatuan atau dikenal dengan organisasi. Dalam hal ini, organisasi yang merupakan kesatuan dari setiap individu disebut dengan negara.
Pandangan Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia Ditinjau dari Konsep Dasar Ekonomi IslamIlmu ekonomi adalah sebuah cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang tidak bisa lepas dalam kehidupan sehari-hari karena melalui ilmu ekonomi inilah setiap manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai satu kesatuan atau dikenal dengan organisasi. Dalam hal ini, organisasi yang merupakan kesatuan dari setiap individu disebut dengan negara.Berbicara soal negara, tentu tidak bisa dilepaskan dari cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya yaitu ilmu politik. Melalui ilmu politik ini individu-individu yang terlibat dalam organisasi yang disebut sebagai negara dapat memainkan perannya untuk mengatur sebuah negara agar dapat mencapai tujuannya yang telah dicita-citakan melalui semua kebijakan, termasuk kebijakan ekonomi.Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.Kebijakan ekonomi suatu negara juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang oleh pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah, sebagai pengendali perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang dipegang oleh suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai sistem ekonomi terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu pemerintahan tersebut walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang memiliki berbagai kelemahan.Dari berbagai sistem ekonomi yang ada, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, sistem ekonomi Islam dianggap sebagai smart solution dari berbagai sistem ekonomi yang ada karena secara etimologi maupun secara empiris, terbukti sistem ekonomi Islam menjadi sistem ekonomi yang mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan yang nyata dalam penerapannya pada saat zaman Rasullah Muhammad SAW dan pada masa Khalifa Islamiyah karena sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan pada nilai keadilan dan kejujuran yang merupakan refleksi dari hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT.Permasalahan Sistem Ekonomi IndonesiaSistem ekonomi Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945-sebagai landasan idil-berorientasi pada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (tidak mengenal pada pemerasan dan eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya persamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi, dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama-bukan kemakmuran bagi seseorang).[1]Secara garis besar, sistem ekonomi Indonesia berlandasakan pada Pancasila dan UUD 1945 mengandung nilai yang sama dengan nilai-nilai yang terdapat pada sistem ekonomi Islam yang landaskan pada Al Quran dan Hadits Rasullah Muhammad SAW. Persamaan nilai tersebut adalah usaha untuk mencapai nilai keadilan dalam bidang ekonomi untuk setiap individu baik dengan menggunakan sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 maupun dengan menggunakan sistem ekonomi Islam.Tetapi pada kenyataannya, sistem ekonomi Indonesia memiliki banyak wajah. Keberagaman wajah inilah yang membuat sistem ekonomi Indonesia dalam praktiknya seperti tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi landasannya. Hal ini dapat dibuktikan, meskipun sistem ekonomi Indonesia memiliki nilai keadilan, tetapi masih saja terjadi ketidakadilan ekonomi di tengah masyarakat, seperti semakin tingginya kesenjangan sosial karena kemiskinan yang belum dapat ditangani dengan baik dan juga masih adanya kebijakan ekonomi yang kurang berpihak kepada rakyat.Hal ini yang menjadi permasalahan dalam ekonomi Indonesia karena pada dasarnya sistem ekonomi Indonesia ingin memberikan keadilan dalam bidang ekonomi kepada setiap rakyat Indonesia, tetapi kenyataannya tidak demikian, masih jauh panggang dari api. Dan Islam, melalui sistem ekonomi berusaha memberikan smart solution atas permasalahan yang terjadi.[1] Sri Edi Swasono, “Sistem Ekonomi Indonesia”, makalah disampaikan dalam seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat Sistem Ekonomi Indonesia, Jakarta, 19 Februari 2002, hal. 1.Sebuah Saran untuk Sistem Ekonomi IndonesiaSistem ekonomi Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 memiliki nilai keadilan. Maksud dari nilai keadilan ini adalah sistem ekonomi Indonesia menjamin keadilan dan pemerataan ekonomi bagi setiap rakyatnya sehingga kesenjangan sosial tidal lagi terlihat dengan jelas serta dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan negara.Sistem ekonomi Indonesia secara otomatis menjadi pedoman lahirnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada kenyataannya, setiap kebijkan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah dirasakan tidak adil bagi sebagian lapisan masyarkat di Indonesia. Sebagai contoh, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah tingkat kesejahteraan masyarakat yang kurang baik, membuat kehidupan masyarakat lapisan menengah, terutama menengah ke bawah menjadi sedikit lebih sulit dari sebelumnya. Di sisi lain, ada satu lapisan masyarakat, hidupnya jauh dari kesulitan ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah belum bisa memenuhi nilai keadilan dalam sistem ekonomi Indonesia.Sistem ekonomi Indonesia berorientasi kepada sistem ekonomi campuran, sebuah sistem ekonomi yang biasa digunakan oleh negara berkembang. Kebijakan ekonomi Indonesia berdasarkan sistem ekonomi campuran masih mengarah kepada sistem atau kebijakan ekonomi kapitalis yang terbukti hanya memberikan dampak negatif bagi perekonomian suatu negara. Sudah dapat ditebak, situasi perekonomian Indonesia menjadi kurang kondusif karena kebijakan-kebijakan ekonomi yang dinilai kurang tepat dengan situasi perekonomian Indonesia saat ini.Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaan Islam tercantum di dalam Al Quran yang semestinya menjadi pedoman kehidupan manusia karena bersumber langsung dari Allah SWT sebagai pemilik kehidupan. Al Quran menjelaskan kesempurnaan Islam[1] yaitu, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridai Islam itu jadi agama bagimu”. Islam mengatur semua bidang kehidupan manusia, termasuk bidang ekonomi karena Islam sebagai agama rahmatan lil alamin (rahmat untuk semesta alam) perlu mengatur kehidupan manusia agar tercapainya keselamatan dunia dan akhirat.Islam memberikan solusi atas permasalahan ekonomi yang dialami oleh setiap negara melalui Sistem Ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang bersumber pada Al Quran dan hadits Rasullah SAW dan mengedepankan nilai-nilai kejujuran serta keadilan dalam berekonomi. Ekonomi Islam bukan sistem ekonomi karena fenomena trend, yang muncul secara reaktif dan karena emosi keagamaan semata tetapi merupakan sebuah sistem ekonomi yang sudah muncul dan berkembang serta menempuh perjalanan panjang sejak 14 abad yang lalu ketika zaman Rasullah Muhammad SAW.[2]Sistem ekonomi Indonesia harus mengubah orientasinya ke sistem ekonomi Islam karena sistem ekonomi Islam secara empiris telah terbukti dapat menjamin kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara, seperti pada zaman Umar Bin Khattab, Gubernur Yaman Muadz Bin Jabal harus mengirim zakat ke Madinah karena pada waktu itu tidak ada lagi orang miskin di Yaman. (Ahmed, 2004)Terlebih, terdapat persamaan dalam sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem ekonomi Islam, yaitu terdapatnya nilai keadilan. Bukan itu saja, UUD 1945 pasal 33[3] seperti bersumber kepada hadits Rasullah SAW, “Semua orang Islam berserikat dalam tiga hal: dalam hal air, rumput, api.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)[4]Indonesia perlu menerapkan sistem ekonomi Islam sebagai dasar kebijakan ekonomi karena seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sistem ekonomi Islam dengan prinsip keadilan dan kejujuran yang jelas, jauh dari kecurangan, lebih menjamin terlaksananya kemakmuran serta kesejahteraan setiap pelakunya (negara). Selain itu, sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang dirihdai Allah SWT sebagai pemilik alam semesta sehingga lebih menjamin setiap pelaku ekonomi Islam mendapatkan keselamatan serta kebahagiaan dunia dan akhirat. Wallahu’alam bishawab

Tulisan di atas diambil dari tulisan Adietya Muhlizar ketua Brain Storming Team Isef.
Saya ucapak terima kasih pada beliau. Adapun tujuan pengambilan naskah ini adalah untuk menambah referensi kajian ekonomi ditinjau dari sudut islam dalam tulisan saya.


[+/-] Selengkapnya...

Kamis, 13 November 2008

PRINSIP BIMBINGAN DAN KOSELING

Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, dan kegiatan pendukung, serta berbagai aspek operasionalisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip tersebut adalah berikut ini.

a) Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan sosial ekonomi.
Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.

b) Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu:

Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

c) Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.

Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai tertinggi.
Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.

d) Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.

Bimbingan dan konseling diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi masalah.
Dalam proses bimbingan dan konseling, keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain, dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan bimbingan dan konseling.
Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain memuat fungsi yang didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asas-asas itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Asas-asas Bimbingan dan Konseling dimaksud adalah :

Asas kerahasiaan,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.

Asas kesukarelaan,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.

Asas keterbukaan,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak pura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien).

Asas kegiatan,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan, bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya.

Asas kemandirian,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.

Asas kekinian,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.

Asas kedinamisan,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

Asas keterpaduan,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Asas kenormatifan,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengehendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.

Asas keahlian,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya maupun dalam penegakkan kode etik bimbingan dan konseling.

Asas alih tangan,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permalahan peserta didik (klien) mengalih-tangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain; dan kemudian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus-kasus guru mata pelajaran/praktik dan ahli-ahli lain.

Asas tut wuri handayani,
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan, dan dorongan seperti itu.

Selain asas-asas tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu; yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan napas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik, penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 19/Nov-08 “Konseling ”

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 22 Oktober 2008

ADA APA DENGAN KINERJA GURU?????

Sumber daya manusia menurut Bernardin & Rusle (1993:38) mengutarakan bahwa sumber daya manusia merupakan faktor produksi yang mempunyai peran penting bagi pengembangan perusahaan. Sumber daya manusia yang berkualitas tinggi memungkinkan
untuk melakukan antisipasi terhadap kemungkinan berbagai perubahan dalam persaingan dengan pesaing. Pengembangan sumber daya manusia merupakan strategi yang sangat menentukan.
Manusia akan mengalami perkembangan apabila berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya berdasarkan pemikiran. Sekolah adalah suatu lingkungan khusus yang merupakan sambungan dari lingkungan sosial yang lebih umum. Sekolah merupakan lembaga masyarakat yang bertugas memilih dan menyederhanakan unsur kebudayaan yang dibutuhkan oleh individu, belajar harus dilakukan oleh siswa secara aktif dengan cara memecahkan masalah. Guru harus bertindak sebagai pembimbing atau fasilitator bagi siswa.
Pendidikan merupakah salah satu pilar utama dalam mengantisipasi masa depan, karena pendidikan selalu berorientasi pada penyiapan peserta didik untuk berperan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, pengembangan sarana pendidikan sebagai salah satu prasyarat utama untuk menjemput masa depan dengan segala kesempatan dan tantangannya.
Keberhasilan siswa dipengaruhi oleh prilaku guru pembimbingnya. Guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar. Guru sebagai salah satu komponen sistemik dalam proses pendidikan merupakan faktor yang paling mendasar dalam mewujudkan kualitas pendidikan, sehingga perlu dilakukan berbagai langkah yang memungkinkan meningkatnya kinerja guru secara optimal.
Keberhasilan seorang guru dalam melaksakana tugas di sekolah cenderung secara optimal dipengaruhi oleh motivasi kerja dan kemampuan manajer dalam hal ini kepala sekolah dalam mengarahkan guru di sekolah.
Secara teoritis bahwa motivasi adalah keadaan kejiwaan dan sikap manusia yang memberikan energi, mendorong kegiatan atu menggerakan dan mengarahkan atau menyalurkan prilaku ke arah pencapaian kebutuhan yang memberikan kepuasan atau mengurangi ketidakseimbangan.
Hasibuan (1993:92) mengutarakan bahwa motivasi sebagai dorongan atau daya penggerak agar seseorang manusia bekerja keras dengan memberikan semua kemampuan dan keterampilannya untuk mewujudkan tujuan organisasi.
Prestasi kerja atau penampilan kerja diartikan sebagai ungkapan kemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan keterampilan serta motivasi dalam menghasilkan sesuatu. Masalah kerja selalu mendapat perhatian dalam manajemen karena berkaitan dengan produktivitas organisasi.
Pemberian motivasi dilaksanakan sebagai usaha pemberian dorongan dan semangat yang mengarah terhadap peningkatan kinerja pegawai sehingga dapat melaksanakan pekerjaanya secara efektif.
Perlunya kepala sekolah melakukan supervisi guna meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sekolah ditegaskan oleh Lipham dan Trankin (dalam Permadi, 1998: 25) menyatakan bahwa : “Principals must understand and develop skill in the implementation of change if school are to become more efective” Pengertian tersebut dapat diartikan kepala sekolah harus memahami dan mempertimbangkan keterampilan dalam melaksanakan perubahan sehingga sekolah menjadi efektif.
Kepala sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan sekolah yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujuan sekolah dan pendidikan pada umumnya pendidikan itu direalisasikan. Sehubungan dengan Manajemen Berbasis Sekolah, kepala sekolah dituntut untuk senantiasa meningkatkan efektivitas kinerjanya.
Berdasar pada uraian tersebut di atas, dorongan untuk bekerja keras dari seorang guru pada sekolah-sekolah dasar yang berada di kabupaten Ciamis akhir-akhir ini cenderung terindikasi adanya penurunan kinerja, hal ini terlihat dari masih rendahnya tingkat disiplin guru memenuhi tepat waktu dalam masuk sekolah.
Selain itu masih adanya sikap guru yang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada murid, masih adanya sikap guru yang suka membawa permasalahan pribadi di rumah ke sekolah. Apabila hal ini dibiarkan akan berdampak pada menurunnya kualitas hasil pendidikan.
Di sisi lain rendahnya kinerja guru cenderung dipengaruhi pula oleh kemampuan keterampilan manajerial di organisasi dalam hal ini tindakan supervisi dari seorang kepala sekolah. Salah satu indikatornya adalah lemahnya dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerjanya, pimpinan kurang menciptakan suasana yang favourabel untuk berprestasi, manajemen yang kurang memperhatikan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah sehingga banyak terjadi seorang guru bidang studi tertentu mengajar mata pelajaran yang bukan bidangnya sehingga terkesan tumpang tindih pengajar.


[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 18 Oktober 2008

SDM & Analsis Kompetensi

Memfokuskan pada hubungan strategis bisnis terhadap usaha kinerja individu akan merangsang pegawai untuk mengembangkan kompetensi yang dapat digunakan dalam berbagai situasi pekerjaan, dalam hal ini pegawai dapat mengembangkan kemampuan yang berguna secara menyeluruh pada organisasi saat berubah dan berevolusi.
Kenneth H. Pritchard dalam Robert L. Mathis diterjemahkan Jimmy Sadeli (1997:35) mengemukakan pendekatan kompetensi mempengaruhi....
aktivitas sumber daya manusia, khususnya berikut ini :
1.Seleksi dan penempatan
Kompetensi yang diperlukan dalam pekerjaan teridentifikasi, aktivitas seleksi dan penempatan harus direvisi untuk berfokus pada penilaian kompetensi individu.
2.Pengembangan sumber daya manusia
Dalam menilai kebutuhan pelatihan dan mengevaluasi pencapaiannya, fokus harus pada kemampuan. Pengembangan karir juga harus berfokus pada pertumbuhan kompetensi dan kesempatan, baik di dalam maupun di luar organisasi.
3.Manajemen kinerja dan kompensasi
Bergeser dari sistem kompensasi berdasarkan tugas ke suatu sistem kompensasi berdasarkan kompetensi membutuhkan usaha yang besar. Menilai kinerja dengan mengukur hasil dan kompetensi, apabila organisasi itu terstruktur. Mengganjar individu atas kompetensinya, khususnya yang kurang tampak dan lebih pada tingkah laku, mengarah pada struktur kompensasi yang berbeda.
Kesulitan dalam analisis kompetensi berkisar pada pergeseran besar dalam fokus dari tugas kompetensi. Bergeser ke kompetensi dapat menjurus pada perluasan organisasi untuk dapat lebih fleksibel, cross-training yang lebih besar, introduksi dan penggunaan tim pekerjaan, merevisi sistem kompensasi dan manajemen kinerja berfokus pada individu, dan mengubah usaha pelatihan untuk berfokus pada pengembangan kompetensi. Analisis pekerjaan akan bergeser untuk menjawab kondisi pekerjaan yang berubah menjadi lebih luas dan longgar dalam beberapa area, tetapi tetap relevan dalam area dimana pekerjaan tetap berdasarkan tugas, karena pendekatan berdasarkan tugas lebih sering dijumpai.

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 14 Oktober 2008

FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksaan kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut sebagaimana dikemukan oleh Prayitno ( 2001 : 68-69 ) sebagai berikut ini:
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik
Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan .

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 18/Okt -08 “Konseling ”

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 24 September 2008

KEWIRAUSAHAAN

KONSEP DASAR KEWIRAUSAHAAN (BAHAN KULIAH DI S1 FKIP akuntansi)

Untuk memudahkan dalam pemberian materi perkuliaha pada mahasiswa semester VII Program Studi Akuntansi saya mencoba menyusun sebuah resume materi sebagai berikut.
q Kewirausahaan merupakan ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan dan prilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidupnya.
q Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena berisi body of knowledge yang utuh dan nyata ada objek, konsep dan metodenya.
q Objek studi kewirausahaan aalah kemampuan merumuskan tujuan hidup, memotivasi diri, berinisiatif, membentuk modal, mengatur waktu dan membiasakan diri untk belajar dari pengalaman
q Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemampuan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.
q Kreatifivas adalah berfikir sesuatu yang baru.
q Keinovasian adalah bertindak melakukan sesuatu yang baru.
q Secara efistimologis kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat dalam menghadapi tantangan hidup.
q Unsur-unsur kewirausahaan meliputi motivasi, misi, komunikasi, optimisme, dorongan semangat, dan kemampuan memanfaatkan peluang.
q Fungsi wirausaha adalah memperkenalkan barang baru, melaksanakan metode produksi baru, membuka pasar baru, membuka sumber baru, dan melaksanakan organisasi yang baru.
q Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah dengan cara –cara baru dan berbeda agar dapat bersaing
q Jiwa kewirausahaan ada pada setiap orang yang memiliki prilaku inovatif, kreatif, menyukai perubahan kemajuan dan tantangan
q Rahasia kewirausahaan terletak paa kreativitas dan inovasi
q Ciri utama kewirausahaan dapat dilihat dari watak, dan prilakunya yaitu percaya diri, berorientasi pada hasil, pengambil resiko, kepemimpinan, keorisinilan dan beroreintasi ke masa depan.
q Nilai-nilai kewirausahaan meliputi komitmen, risiko yang moderat, peluang, objektif, umpan balik, optimisme, uang, proaktif dalam menajemen.
q Ciri-ciri wirausaha berhasil adalah memiliki visi dan tujuan, berani menanggung resiko, berencana, kerja keras, familiar, bertanggung jawab atas kegagalan dan keberhasilan.
q Kepribadian wirausaha terletak pada kepercayaan diri, kemampuan mengorganisir, kreativitas, suka tantangan
q Ada empat sistem nilai, yaitu sistem nilai pragmatik, moralistik, efektif, dan bauran
q Kepercayaan diri adalah sikap dalam keyakinan seseorang dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugasnya.
q Kepercayaan diri berpengaruh pada gagasan, karsa, inisiatif, kreativitas, keberanian, ketekunan, semangat kerja keras dan kegairahan berkarya
q Berinisiatif adalah keinginan untuk selalu mencari dan memulai dengan tekad yang kuat.
q Keberanian menanggung resiko tergantung pada daya tarik setiap alternatif, persediaan untuk rugi, kemungkinan relatif untuk sukses atau gagal.
q Kemampuan untuk mengambil resiko ditentukan oleh keyakinan diri, kesediaan untuk menggunakan kemampuan, dan kemampuan untuk menilai risiko
q Kepemimpinan kewirausahaan memiliki sifat-sifat : kepeloporan, keteladanan, tampil berbeda, lebih menonjol, mampu berfikir divergen dan konvergen
q Berorientasi ke masa depan adalah perspektif selalu mencari peluang, tidak cepat puas dengan keberhasilan dan berpandangan jauh ke depan.
q Rahasia kewirausahaan dalam menciptakan nilai tambah terletak pada penerapan kreativitas dan kenovasian untuk memecahkan persoalan dan kreativitas
q Ciri-ciri kepribadian kreatif terletak pada keterbukaan, kreativitas, kepercayaan diri dan kecakapan, kepuasan, rasa tanggung jawab dan penuh daya imajinasi
q Tujuh langkah berpikir kreatif : persiapan (preparation), penyelidikan (Investigation), Transformasi (transformation), penetasan (incubation), penerangan (Illumination), Pengujian (verification), Implementasi (Implementation).
q Setiap kewirausahaan meliputi keterbukaan, kebebasan, pandangan yang luas, berorientasi pada masa datang, berencana, berkeyakinan, sadar, dan menghormati orang lain dan pendapat orang lain
q Pada tingkah laku kewirausahaan tergambar dalam kepribadian, kemampuan hubungan, kemampuan pemasaran, keahlian mengatur, dan sikap terhadap uang.
q Kepribadian wirausaha tercermin dalam kreativitas, disiplin idiri,kepercayaan diri, keberanian menghadapi risiko, dorongan dari kemauan yang kuat.
q Ada tiga motif kewirausahaan yaitu motif berprestasi, motive berafiliasi, motif berkekuasaan(N’pow)
q Alasan orang menjadi wirausaha meliputi alasan keuangan, alasan sosial, alasan pelayanan, dan alasan memenuhi diri sendiri.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 17/Sept-08 “Kewirausahaan”


[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 12 Agustus 2008

SEPULUH KIAT MENUJU SUKES

Apakah hidup Anda sekarang ini sudah merasa sukses atau masih tetap hidup seperti dulu yang hanya diam, menunggu orang memberi dan menyuruh? Kalau belum cermati kiat-kiat menuju sukes (Dr. Akrim Ridha:2002) berikut :

Kiat Pertama : Semua Cahaya Menyinari Tujuanmu
Kiat Kedua : Cita-cita dan tujuanmu Mesti Realistis
Kiat ketiga : Kesalahan yang paling utama adalah Mendapatkan teladan
Kiat keempat : jangan Kehilangan sumber potensi
Kiat kelima : Inovasi dan rasional atau mimpi-mimpi
Kiat keenam : Mesti menggunakan kunci-kunci manajerial
Kiat ketujuh : Menuju Karier Profesional
Kiat kedelapan : Perahu Kesabaran
Kiat kesembilan : Denyut Hati
Kiat kesepuluh : Jadikannlah hidupmu menyenangkan

Sudahkah kiat-kiat di atas ada dalam diri anda? Paham tidak kiat-kiat di atas?
Kalau belum silahkan saudara Klik disini untuk memperoleh penjelasan lebih rinci

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 16/Agustus-08 “Manajemen Islami”


[+/-] Selengkapnya...

Kamis, 17 Juli 2008

SARANA DAN PRASARANA PEMBELAJARAN

Meningkatkan kualitas pendidikan bukanlah suatu upaya yang sederhana, melainkan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat. Betapa pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga mendorong berbagai pihak untuk melakukan berbagai upaya dan perhatian terhadap pendidikan. Dalam mencapai keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah memang menjadi tanggung jawab guru sebagai pengelola kelas. Namun keberhasilan berupa efektivitas kelembagaan (performance) sekolah secara keseluruhan sangat dipengaruhi oleh kelengkapan sarana prasarana.
Pengadaan sarana dan prasarana belajar yang memadai sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Sarana dan prasarana yang lengkap di sekolah membuat guru dan siswa menjadi gairah dalam proses pembelajaran, sebab segala pasilitas yang dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar terpenuhi sehingga guru dan siswa mampu melaksanakan proses pembelajaran dengan optimal.
Selama ini kondisi umum tentang pengadaan sarana dan prasarana pembelajaran masih belum optimal hal ini terlihat dari usulan yang disampaikan Kabupaten/Kota se Jawa Barat jumlah sarana sekolah yang mengalami kerusakan dan segera memerlukan rehabilitasi yaitu kebutuhan rehabilitasi SD sebanyak 42.402 ruang kelas, MI sebanyak 6.523 ruang kelas, SMP sebanyak 6.767 ruang kelas, dan MTs sebanyak 2.729 ruang kelas. (Sumber : Bulletin Epitech, Disdik Prov. Jabar) Melihat kondisi di atas cenderung kegiatan proses akademik tentunya akan terganggu hal ini berdampak pada tingkat kualitas pendidikan.
Dengan demikian, kelengkapan sarana prasarana belajar dan kompetensi guru memiliki hubungan yang erat dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Semakin lengkap dan memadai sarana prasarana belajar di sekolah, semakin terbuka peluang guru untuk mengembangkan kompetensinya (terutama dalam proses pembelajaran). Semakin tinggi peluang guru dalam meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya maka diharapkan kualitas pembelajaran mencapai hasil yang optimal.
Malik Fajar (dalam Rusyana, 2005: 61) mengemukakan bahwa,
Pemerintah menyadari betul terhadap pentingnya sarana prasarana bagi sekolah atau lembaga pendidikan. Mengelola suatu lembaga yang penggunanya berupa manusia, maka perlu ditunjang perlengkapan yang memadai. Untuk itulah pemerintah sedang memprioritaskan berbagai bantuan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan di lapangan, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemberian bantuan pada tahap awal dititikberatkan pada sarana, sehingga di lapangan akan terbantu dalam pemenuhan tuntutan standar pelayanan minimum bagi masing-masing lembaga pendidikan.
Berdasar uraian di atas, jelaslah bahwa pengadaan sarana prasarana belajar di sekolah menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Kenyataan di lapangan, pengadaan sarana prasarana belajar masih menjadi kendala yang hampir terjadi di masing-masing sekolah. Sarana prasarana belajar yang kurang memadai atau belum memenuhi standar sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah, menjadi salah satu faktor penghambat dalam melaksanakan proses pembelajaran di sekolah.


Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 15/08 Juli-08“Prasarana”


[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 24 Juni 2008

M G M P ???????

Dalam upaya mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi yang berlangsung dengan cepat, maka pendidikan merupakan salah satu sarana informasi serta sarana untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam menanggapi derasnya arus informasi tersebut. Seperti yang diharapkan oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 bahwa:...
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Upaya untuk mencapai tujuan dan fungsi pokok yang tercantum dalam sistem pendidikan nasional itu ditentukan oleh guru. Hal ini disebabkan guru adalah kunci utama dalam proses pendidikan, seperti yang dikemukakan oleh Usman (2000: 7) bahwa:
Guru pada hakekatnya merupakan komponen strategis yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condicio sine quanon yang tidak mungkin diganti oleh komponen mana pun oleh kehidupan bangsa sejak dulu terlebih-lebih pada era kontemporer.
Dalam proses pendidikan, guru berperan sebagai fasilitator pengajaran, mampu mengorganisasi pengajaran secara efektif serta efisien, mampu membangun motivasi siswanya. Guru berupaya untuk mengembangkan kemampuan siswa menjadi manusia yang cerdas, terampil, bermoral serta mempunyai daya sensitivitas tinggi terhadap berbagai persoalan hidup, selalu menjadi pembahasan dalam ruang lingkup pendidikan saat ini. Seperti yang dikemukakan oleh Brubacher (1972:2) bahwa:
Education is the organized development and equipment of all the powers of a human being, moral, intellectual. And physical, by and for their individual and social uses, directed toward the union of these activities with their creator as their final end.
Pendidikan merupakan pula perkembangan yang terorganisasi dan kelengkapan dari semua potensi manusia; moral, intelektual dan jasmani (pancaindera), oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktivitas tersebut bagi tujuan hidupnya.
Dalam situasi sosial apapun, jabatan guru dinilai oleh masyarakat sebagai pemberi inspirasi, pelatih dalam penguasaan kecakapan tertentu bagi sesama, khususnya bagi para siswa agar mereka mampu mengembangkan dan memanfaatkan ilmunya untuk kehidupan di masa yang akan datang. Mereka berjuang keras untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang dimilikinya, termasuk dalam menghadapi Ujian Nasional yang semakin naik batas kelulusannya.
Berdasarkan hasil UN SMA tahun 2005/2006 di suatu kebupaten menunjukkan bahwa penguasaan materi pembelajaran untuk Bahasa Inggris masih belum memuaskan mencapai 50.3% di bawah nilai 6.99. Hal ini dapat dijadikan ukuran mutu pembelajaran yang disebabkan oleh kualitas guru dalam proses pembelajaran atau dalam melaksanakan tugasnya. Dilihat dari hasil UN tersebut dapat dikaji bahwa prestasi belajar siswa tidak memuaskan. Adapun banyak faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa tersebut seperti yang dikemukakan oleh Fattah (2003:29) bahwa:
Dari hasil evaluasi diri ditentukan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh: (a) kecakapan guru mata pelajaran (yang di UN kan), (b) kualitas guru, (c) kualitas pembelajaran, (d) ketersediaan alternatif pelajaran, dan (e) motivasi belajar siswa.
Seperti halnya upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten telah dilakukan dengan mengikutsertakan guru-guru mengikuti penataran, pelatihan, memberdayakan MGMP. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya perubahan kurikulum, perubahan pada proses pembelajaran di kelas, maka guru sebagai kunci pokok dalam proses pendidikan harus kreatif dan memenuhi wawasan yang luas terhadap materi pelajaran dan strategi pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang terjadi menyenangkan.
Dalam hal teknis didaktis, guru yang bermutu mampu berperan sebagai fasilitator pengajaran, mampu mengorganisasi pengajaran secara efektif dan efisisen, mampu membangun motivasi siswanya. Adanya perubahan paradigma proses pembelajaran ini dari teacher’s centered menjadi students’ centered ini, maka hal ini menuntut kerja keras para guru untuk melayani siswa agar mampu mengembangkan diri dan siap terjun ke masyarakat. Oleh karena itu MGMP ini terorganisir dari mulai tingkat Provinsi sampai ke tingkat sekolah. MGMP ini berperan aktif memfasilitasi para guru mengembangkan kompetensi yang dimilikinya, saling berbagi informasi dan pemecahan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga diharapkan dengan kompetensi guru serta pelayanan yang terbaik dari guru pada siswanya akan meningkatkan kemampuannya. Dengan peningkatan kemampuan tersebut, tentunya kualitas pendidikan pun akan meningkat.
Alasan kegiatan MGMP ini sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan guru yaitu kesatuan peningkatan kemampuan professional guru menuntut adanya wadah untuk berkomunikasi, konsultasi, saling tukar informasi dan koordinasi dengan sesama guru. Kemampuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya penyesuaian dan pengembangan pendidikan di sekolah khususnya dalam alih teknologi. Ketiga, beraneka ragamnya tingkat dan latar belakang pendidikan, maka diperlukan usaha peningkatan kompetensi professional guru dalam hal penguasaan sumber belajar, penguasaan model-model pembelajaran.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 13/ Juni-08“MGMP”


[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 14 Juni 2008

THINKING SKILLS

JENIS-JENIS KEMAMPUAN BERPIKIR (THINKING SKILLS)

Kemampuan berpikir (thinking skills) merupakan proses mental seseorang. Kemampuan tersebut meliputi: knowledge, dispositions, cognitive dan metacognitive operation (Cotton, K, 1991: 4).
Menurut de Bono (1979), terdapat empat tipe berpikir,yaitu:
1. Berpikir Alamiah (Natural Thinking)
Cara berpikir ini disebut sebagai berpikir sederhana, dangkal, bahkan primitif.
Secara umum berpikir alamiah beralih dari kesan yang satu ke kesan yang lain akibat pengaruh prasangka/tekanan atau cenderung bergerak dari gambaran klise yang satu ke gambaran klise yang lain. Klise ini merupakan pola yang dapat tersusun sebagai unit. Bila suatu saat alur pikiran ini bisa mencapai unit, maka terbentuk lagi pola klise yang sama tanpa variasi, modifikasi dan tanpa pembelokan. Berpikir alamiah menyebabkan timbulnya sifat absolut atau ekstrim. Secara singakat dapat dikatakan bahwa cara ini merupakan cara alamiah dalam berpikir, karena alurnya bersifat langsung atau segera. Dalam hal-hal tertentu berkhayal merupakan karikatur dari berpikir alamiah karena alurnya muncul begitu saja dari permukaan ingatan. Dalam berkhayal persdoalan muncul lebih dulu baru alurnya. Sedangkan dalam berpikir alamiah alur muncul lebih dahulu daripada persoalan. Namun dalam kedua tipe ini, butir-butir persoalan atau pola klise adalah penting daripada alur yang saling berhubungan.
Pada saat melamun mun gkjin saja daerah aktivasi dipilih sesuai dengan relevansi atau hubungan dengan pola operasi internal lainnya, seperti rasa takut. Pada tipe berpikir alamiah, persoalan akan muncul berurutan dalam sauatu urutan yang alamiah, persoalan akan muncul berurutan dalam suatu urutan yang alamiah meskipun meskipun mungkin penekanannya tidak alamiah. Jadi berpikir alamiah merupakan cara beroikir tingkah laku permukaan ingatan dalam menelusuri lekuk-lekuk permukaannya, sifatnya segera dan langsung, tetapi juga tidak luput dari kekeliruan.

2. Berpikir logik.
Berpikir logik menggunakan alur berpikir alamiah, tetapi dikendalikan oleh mekanisme mengenal dan memberikan label tanpa identitas. Terdapat dua pengendalian logik, yaitu:
a. menemukan alat yang sesuai untuk melabel objek non-identitas (istilah lain untuk kesalahan, ketidaksadfaran, atau perbedaan yang dapat dideteksi) dan semua jenis yang bersifat negatif;
b. latihan menggunakan alat untuk mengembangkan kepekaan dalam mengenal situasi.
Tanpa identitas adalah istilah lain untuk kesalahan, ketidakserasian, atau perbedaan yang dapat dideteksi. Ketidakserasian adalah pola aktivasi yang cenderung mencoba dan mengembangkan dua arah alur pada aat yang bersamaan. Berpikir logik memiliki kelebihan dalam mengendalikan dan mengefisienkan/memperhalus alur berpikir alamiah. Unit-unit yang digunakan dalam berpikir logik hampir sama dengan unit yang digunakan dalam berpikir alamiah. Berpikir logik lebih efektif dan lebih tinggi tingakatannya daripada berpikir alamiah.

3. Berpikir Matematik
Matematika berkaitan dengan simbol dan aturan. Segala sesuatu berlangsung sesuai aturan, demikian pula simbol-simbol akan diproses sesuai dengan aturan. Aturan dan teknik matematik telah disusun sebelumnya, sehingga informasi yang masuk harus mengikuti saluran yang telah dirangkai sebelumnya yang disebut algoritma. Suatu algoritma memiliki pola yang sudah mantap yang tidak diturunkan dari informasi yang ada, melainkan ia bertindak untuk mengendalikan informasi yang masuk. Algoritma dapat merupakan teknik matematika, tetapi dapat pula berupa pola kata atau pola lainnya.
Dalam bidang matematika, informasi bertindak sesuai dengan aturan bidang tersebut, sehingga kekeliruan atau keterbatasan pemrosesan informasi dapat dihindarkan. Oleh karena itu cara berpikir matematika sangat efektif dalam pemrosesan informasi. Sistem matematik lebih banyak diperalat oleh metoda kreatif ketimbang metoda analitik. Sebelum berpikir matematik dapat digunakan, ada unit awal di mana informasi harus dipilih dan kemudian diterjemahkan menjadi simbol-simbol. Keterbatasan berpikir matematik adalah kesulitan dalam menentukan unit awal, sehingga dapatlah dipahami mengapa cara berpikir ini kurang berhasil bila diterapkan pada manusia, dan hanya berhasil bila diterapkan pada benda.

4. Berpikir Lateral
Berpikir lateral berkenaan dengan pengisian atau konpensasi kekurangan yang ada pada ingatan sebagai alat pemroses informasi. Berpikir lateral merupakan suatu proses generatif yang merangkaikan informasi dari lingkungan. Cara berpikir lateral disebut proses generatif karena tidak mengganggu sampai lingkungan mengubah pola yang ada, tetapi mencari berbagai cara agar informasi dapat masuk bersama-sama. Jika salah satu cara itu ternyata berguna maka akan dipilih melalui proses seleksi. Untuk menimbulkan dampak generatif dari berpikir lateral dapat dilakukan dua cara berikut.
a. meniadakan, mengendalikan atau menunda proses-proses selektif dalam permukaan ingatan itu sendiri, dan juga meniadakan proses berpikir selektif;
b. melakukan rangkaian yang disengaja dan mengajarkan informasi yang mungkin tidak pernah terjadi.
Tujuan dari kedua proses ini adalah memungkinkan informasi itu terangkai dengan sendirinya dalam pola yang baru dan lebih baik seperti yang terjadi dalam insight.
Bloom, B (Cotton, K., 1991: 4), memberikan kategori berpikir dari konkret ke abstrak adalah pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), dan evaluasi (evaluation). Analisis, sintesis, dan evaluasi termasuk kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher-order skill).
Cotton, K (1991: 4), kemampuan berpikir tediri dari dua kelompok, yaitu:
(1) creative thinking, memiliki karakteristik sebagai berikut: fluency (generating many ideas), flexibility (shifting perspective easily), oraginality (conceiving of something new), dan elaboration (building on other ideas).
(2) critical thinking (disebut juga logical thinking dan analytical thinking). Berpikir kritis ini penting untuk mengetahui keauntentikan, ketepatan dan nilai sesuatu. Critical thinking memiliki karakteristik berikut: (a) adanya kemampuan untuk memberikan berbagai alasan dan alternatif, tanggap/peka terhadap berbagai situasi dan perubahan berbagai pandangan.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 14/08 Juni-08 “berfikir”


[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 24 Mei 2008

BUAH KELAPA

SEKILAS TENTANG KELEBIHAN KELAPA

Menurut Asian an Pacific Coconout Community Statistical Year Book (dalam Rony Palungkun, 2001) di dunia perdagangan internasional Indonesia dikenal sebagai negara produksi kelapa yang terbesar kedua setelah Filipina. Produksi kelapa Indonesia tahun 1990 mencapai 11.465 milyar butir kelapa. Volume rata-rata setiap butirnya mencapai 200 ml air kelapa, maka total volume air kelapa mencapai + 2.293 milyar liter. Tanaman kelapa merupakan salah satu jenis tanaman yang memberikan berbagai macamkegunaan mulai dari batang, daun serta buahnya sebagai sumber makanan.
Buah kelapa sendiri menghasilkan berbagai macam keuntungan bagi kehidupan. Mulai dari sabut kelapa, tempurung kelapa, santan kelapa, air kelapa, bahkan sampai ke ampas kelapa memberikan kegunaan bagi kehidupan manusia.
Melihat banyak manfaat yang dapat diperoleh dari buah kelapa, bagi manusia yang berfikir kreatif akan menimbulkan keuntungan yang besar. Salah satunya dari air kelapa.
Air kelapa apabila diminum secara langsung dari buah kelapa akan memberikan rasa segar pada tubuh, dan konon katanya dengan sering meminum air kelapa zat-zat yang ada pada tubuh akan dinetralkan dari racun-racun yang datang dari luar. Selain itu, air kelapa bagi dunia usaha apabila diolah dapat menghasilkan sebuah makanan yang dapat digolongkan pada makanan penyegar (food dessert). Salah satunya adalah kolang-kaling air kelapa atau dikenal dengan sebutan Nata de coco. Namun cukup disesalkan bahwa air kelapa yang dihasilkan tersebut belum semaksimal mungkin dapat digunakan.
Kira-kira pada tahun 1981 makanan yang berasal negara Filipina yang terbuat dari air kelapa yang disebut dengan Nata de coco ini mulai masuk ke negara Indonesia. Makanan tersebut banyak digemari walaupun memiliki kadar kalori yang cukup rendah, namun dapat digunakan sebagai makanan diet sebagaimana diungkapkan oleh Suherlan, (1996:x) bahwa “Nata de coco sebuah makanan rendah kalori bisa golongkan pada dietry fiber sehingga sering sengaja digunakan sebagai makanan diet yang memberikan andil cukup berarti untuk kelangsungan proses fisiologis secara normal”.
Nata de coco merupakan makanan yang terbuat dari hasil fermentasi air kelapa yang dibantu oleh bakteri acetobacter xylinum membentiuk suatu nata. Menurut Thiman (1962) menyatakan bahwa pembentukan Nata de coco terjadi karena proses pengambilan glukosa dari larutan gula atau gula dalam air kelapa oleh sel-sel Acetobactery xylinum. Kemudian glukosa tesebut digabungkan dengan asam lemak membentuk prekursor pada membran sel.
Menurut Dwijosaputro, (1985:2) mengungkapkan bahwa dalam permentasi banyak sekali enzim yang turut aktif dan selain dari enzim juga faktor ragi (starter) bahan baku, jenis gula, suhu fermentasi, tingkat keasaman medium dan lama fermentasi. Dari proses pengolahan air kelapa tadi akan menghasilkan lempengan Nata de coco.
Menurut Suherlan, 2003 sebenarnya nata berarti bacterial celulose atau selulosa sintesis, hasil sintesa dari gula oleh bakteri pembentuk nata, yaitu Acetobacter xylinum,. Bakteri ini adalah bakteri asam asetat, bersifat aerobik, gram negatif dan berbatang pendek. Daam medium cair Acetobacter xylinum membentuk suatu lapisan yang dapat mencapai ketebalan beberapa centi meter. Bateri itu sendiri terperangkap dalam lapisan fiber yang dibuatnya. Untuk dapat menghasilkan lapisan yang kokoh, kenyal, tebal, putih dan tembus pandang perlu diperhatikan suhu inkubasi (peraman), kompisisi dan pH (keasaman media)
Lebih lanjut Elan menyatakan bahwa gula yang digunakan dalam pembuatan nata de coco adalah gula pasir dengan komposisi 75 gr per liter air kelapa.
Menurut beberapa konsumen, kualitas produk nata de coco masih dianggap kurang memuaskan. Tingkat berat dan ketebalan produk yang diperoleh dari hasil fermentasi ini salah satunya ditentukan oleh pemberian gula yang dicampurkan pada air kelapa tersebut. Sebagaimana diungkapkan oleh Saragih, 2004 salah satu bahan pembantu agar bakteri nata cepat tumbuh dan produktif menghasilkan lembaran nata adalah dengan memberikan gula pada air kelapa.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 12/ mei -08 “agraris”


[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 12 Maret 2008

PERBANKAN

DIMANAKAH KEUNGGULAN SUATU BANK

Sebagaimana diketahui bahwa bank adalah suatu lembaga keuangan menerima dana dari masyarakat baik berupa tabungan, deposito, giro dan produk lainnya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada yang membutuhkan dalam bentuk kredit.
Menurut Tjiptoadinugroho (1994:1), menyatakan bahwa “…keunggulan suatu bank tidak lain terletak pada kemampuanya untuk dapat menghimpun dana yang beredar dalam masyarakat sebanyak-banyaknya karena modal baku sangat terbatas jumlahnya”
Menurut Djasmin Saladin (1994:7) mengemukakan bahwa “bank adalah badan usaha dibidang keuangan yang menarik uang dari dan menyalurkanya ke dalam masyarakat, terutama dalam memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran peredaran uang”
Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan, disebutkan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Dari beberapa pendapat di atas memberikan gambaran bahwa bank itu merupakan suatu badan usaha yang mengumpulkan dana yang berasal dari masyarakat luas dengan cara mengikat hati masyarakat agar mau membeli dan memanfaatkan dari produk yang dijual oleh bank tersebut, salah satunya adalah produk tabungan.
Namun dalam kenyataannya penjualan jasa dan produk yang dilakukan oleh bank cenderung dirasakan sulit, hal ini terlihat masih adanya masyarakat yang masih berpikir-pikir untuk memperoleh produk tersebut. Salah satu pertimbangan masyarakat untuk menggunakan produk tersebut adalah sejauh mana atau seberapa besar keuntungan (bunga) yang diperoleh apabila menyimpan atau menabung uang yang dimilikinya.
Mensikapi kecenderungan yang terjadi di atas, maka bank perlu mensiasati kegiatan pemasarannya. Salah satu kiat penting yang harus dilakukan oleh manajemen pemasaran bank adalah merumuskan berbagai strategi pemasaran produknya, sehingga produk-produk yang ditawarkannya itu dapat bersaing dengan produk-produk lainnya.
Kita ketahui bahwa bank yang ada di Indonesia begitu banyak dengan jenis dan macam produk yang berbeda-beda dengan kelebihan-kelebihannya. Sehingga apabila bank tidak merubah strategi pemasaran maka dalam persaingan dengan kompetitor akan jauh tertinggal.
Salah satu strategi yang harus dilakukan adalah strategi pemberian jasa (bunga) dan promosi penjualan produk. Strategi pemberian jasa merupakan salah satu strategi pemasaran yang menjanjikan pada nasabah. Strategi ini dimaksudkan untuk memberikan keuntungan pada para nasabah yang menyimpan dananya di bank sebagai timbal balik dari perbankan. Tingkat bunga bank saat ini ditentukan oleh manajemen pusat bank masing-masing dan besaran tarif bunga simpanan didasarkan atas tarif bunga bank-bank di pasaran serta juga atas dasar tarif bunga simpanan Bank Indonesia. Selain itu pendanaan tarif bunga simpanan di Bank juga didasarkan atas bunga dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), yaitu lembaga yang menjamin simpanan nasabah di bank. Untuk nominal tertentu (sejak 22 Maret 2007 sampai dengan sekarang maksimum Rp. 100.000.000) sepanjang bank tempat menyimpan uang tabungan merupakan tarif bunganya bunganya maksimal sama dengan tarif maksimum bunga yang diterapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Walaupun dengan tingkat bunga yang tinggi tanpa adanya sosialisasi pada masyarakat, produk yang dihasilkan bank tidak akan banyak diminati dan diketahui masyarakat. Untuk itu bank perlu melakukan kegiatan promosi seefektif mungkin guna mensosialisasikan dan mengenalkan produk bank dengan segala kelebihannya.
Promosi ini ditujukan agar produk-produk yang dihasilkan oleh bank (tabungan, deposito dan giro) mampu meningkatkan penghimpunan dana di bank. Besar kecilnya jumlah penghimpunan dana ditentukan berdasarkan perhitungan seberapa besar jumlah produk yang dibeli oleh masyarakat.
Kegiatan promosi bagi suatu perusahaan atau bank atau organisasi yang berorientasi laba, tidaklah semudah memberikan sesuatu pada seseoarang. Perlu adanya keyakinan dan kemampuan untuk mempengaruhi masyarakat dalam memberikan dan mengenalkan produk yang dihasilkan. Sehingga masyarakat yang memiliki dana tidak ragu untuk menyimpan dananya di Bank melalui produk yang dihasilkannya.
Keberhasilan dari kegiatan promosi akan tampak apabila setelah kegiatan promosi terhadap suatu produk, minat masyarakat untuk memiliki produk tersebut banyak. Salah satu indikator keberhasilan suatu promosi akan dimulai dengan adanya respon dari masyarakat. Salah satu respon dari calon nasabah yaitu adanya permohonan untuk memperoleh informasi tentang produk yang promosikannya.
Kegiatan promosi tentu bukan kegiatan yang biasa-biasa saja, melainkan suatu kegiatan dari perusahaan yang memerlukan biaya besar guna meyakinkan hati masyarakat untuk memiliki dan menggunakan produk yang dipasarkan.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 11/ Maret-08 “perbankan”


[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 23 Februari 2008

METODE PENDIDIKAN DALAM ISLAM

Metodologi pendidikan Islam dapat dicapai dengan baik kalau dalam penyajiannya diutamakan pemecahan, wawasan, inisiatif serta kerjasama dengan mengembangkan kretivitas. Untuk menerapkan suatu metode, seoran guru akan beragama jenis dan fungsinya. Selain itu harus dilihat niliai efisiensi metode yang bersangkutan dan juga perlu dijaga agar tidak bertentangan denga ntujuan yang telah dirumsukan.
Lebih khusus pendidikan Islam juga dirumuskan sebagai usaha untuk membimbing dan mengembangkan potensi manusia baik sbagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial secara bertahap sesuai dengan tingkah laku pertumbuhan dan perkembangannya, jenis kelamin, bakat, tingkat kecerdasan serta potensi spiritual yang dimiliki masing-masing secara maksimal. Dalam pengertian ini memuat pentahapan dan metode sesuai dengan sasaran subyek didik. Termasuk dalam sasaran pendidikan di sini adalah pendidikan di dalam keluarga, yang dilakukan oleh dan untuk anggota keluarga.
Dalam keluarga, orang tua sebagai pendidikan pertama dan utama berkewajiban memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak-anaknya. Hal ini berarti bahwa orang tua di samping berkewajiban memberikan bimbingan, pengarahan, pembinaan dan pembentukan kepribadian, juga berkewajiban memberikan bekal pengetahuan kepada anak.
Jadi, pendidikan keluarga dapat diartikan sebagai usaha dan upaya orang tua dalam memberikan bimbingan, pengarahan, pembinaan dan pembentukan kepribadian, serta pemberian bekal pengetahuan kepada anak.
Keluarga merupakan institusi pertama dan utama bagi naka, karena akan untuk pertama kalinya mengenal pendidikan di dalam keluarga, sebelum mengenal masyarakat yang lebih luas. Menurut Hasan di dalam keluarga itulah berkembang individu dan disitulah terbentuknya tahap-tahap awal proses pemasyarakatan dan mellaui interaksi dengannya ia memperoleh pengetahuan, keterampilan, minat, nilai-nilai, emosi dan sikapnya dalam hidup dan dengan itu ia memperoleh ketentraman dan ketenangan.
Menurut Quraish berpendapat bahwa keluarga adalah sekolah tempat putra-putri bangsa belajar. Dari sana mereka mempelajari sifat-sfiat mulia seperti kesetiaan, rahmat dan kasih sayang dan sebagainya. Suasana belajar yang demikian dilakukan oleh orang tua bersama anggota keluarga lainnya. Karena setiap orang belajar tentang berkeluarga adalah pengalamannya mengamati dan meniru prilaku orang tua di samping dari nasehat yang diberikannya. Dalam hal ini keluarga sebagai pusat penerusan nilai.
Keluarga sebagai peletak pondasi untuk pendiidkan selanjutnya. Pendidikan yang diterima anak adalah keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Pendidikan dalam keluarga dipandang sebagai pendidikan pertama dan utama karena peranannya yang begitu besar sebagai peletak pondasi pengembangan-pengembangan berikutnya. Pendidikan yang diberikan orang tua keapda anak mempunyai peran yang sangat besar sekali bagi kehidupan dan masa depan anak. Karena pada dasarnya pendidikan merupakan upaya untuk memanusiakan manusia. Hal ini mengingat bahwa pada hakikatnya manusia diciptakan Allah berdasarkan fitrahnya.
Keluarga merupakan juga sebagai tempat implementasi pendidikan seumur hidup. Dalam al Qur’an secara eksplisit telah dijelaskan bahwan konsep pendidikan seumur hidup seperti yang digambarkan dalam surat ali imran [3]:79 yang menggambarkan bawha selain pendidikan al qur’an itu bersifat rabbaniy, orang yang melaksanakan pendidikan pun disebut robbaniy pula yang oleh Al quran dijelaskan cirinya antara lain mengajarkan kitab allah, baik yang tertulis atau pun yang tidak tertulis serta mempelajarinya secara terus menerus.
Jangkauan yang harus dipelajari, yang demikian luas dan menyeluruh itu, tidak dapat diraih dengan mudah oleh seseorang. Namun ia harus berusaha semaksimal mungkinuntuk mendapatkan apa yangmampu meraihnya. Karenaya ia dituntut untuk terus menerus belajar. Selanjutnya berkaitan dengan konsep pendidikan seumur hidup dalam perspektif Al Qur’an barangkali dapat dilihat dari beberapa ayat yang menyatakan tentang fase perkembangan anak. Hal ni diperkuat oleh pendapat Having sebagai mana yang dikutif oleh Made pridata 1999:189, yang menyatakan bahwa tugas perkembangan pada dasarnya dipersiapkan untuk pendidikan seumur hidup. Tugas-tugas perkembangan itu meliputi tugas perkembangan masa kanak-kanak, masa remaja, dan masa dewasa awal, masa setengah baya dan orang tua. Tugas perkembangan itu harus dijalankan atau diselesaikan setiap individu sepanjang hidupnya.
Konsep pendidikan seumur hidup ini juga dijelaskan oleh hadis. Hadis ini sejalan dengan konsepsi Al quran tentang keharus menuntut ilmu dan memperoleh pendidikan sepanjang hayat. Ungkatan tersebut sekaligus menunjukkan bawha ide yang terdapat dalam khazanah pemikiran Islam itu mendahului life long education yang dipopulerkan oleh Paul dalam bukunya introduction to life long education. Pendidikan seumur hidup yang dikemukakan ini ternyata tiak hanya terlaksana melalui jalur-jalur formal, tetapi juga informal dan non formal, atau dengan kata lain pendidikan yang berlangsung seumur hidup menjadi tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Keluarga sebagai isntitusi pendidikan pertama bagi anak, dengan orang tua sebagai pendidik utama dan pertama yang bertanggung jawab tehraap pendidikan anaknya yang berlangsung terus menerus sepanjang hayat. Deng akata lain tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anakn-anaknya tidak hanya sampai anak mencapai usia kedewasaan. Tanggung jawab keluarga teradap pendidikan tidak akan pernah lemas sama sekali walaupun tanggung jawab keluarga terhdap pendidikan anak berangsur-angsur mengecil setelah anak mencapai kematangan dan kedewasaan.
Berdasarkan konsep al qur’an di atas, dalam pendidikan seumur hidup, keluarga harus dapat memperhatikan aspek perkembangan anak terutama masa kanak-kanak. Hal ini mengingat karena masa kanak-kanak merupakan masa terpenting bagi pendidikan anak yang berpengaruh terhadap perkembangan selanjutnya. Karena apa yang ditanamkan pada masa ini akan sanat membekas pada diri anak. Sehingga tidak mudah hilang atau berubah sesudahnya. Dengan kata lain apa yang
diberikan pada masa kanak-kanak ini, maka itulah yang akan terlihat pada diri anak ketika dewasa nanti.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 09/ Feb-08 “ Kajian Islam”

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 20 Februari 2008

PERAN ORANG TUA

PERAN ORANG TUA DALAM MENDIDIK ANAK

Peran orang tua dalam keluarga tidak ringan seperti apa yang dihayalkan, begitu berat beban orang tua dalam menjalankan roda keluarga. Beban tersebut harus dipikul bersama kedua orang tua. Yang paling berat bagaiamana nanti dalam mendidik anak.
Anak adalah amanat ilahi. Maka dari itu apa peran orang tua dalam mendidik anak.
1. Pembinaan Akidah
Allah SWT berfiman, dan ingatlah ketika tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka.
Sebagaimana diungkap dalam al Quran surat Al Arof ayat 172 yang artinya :
“Bukanlah aku ini tuhanmu? Mereka menjawab “betul ( Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi (Kami lakukan yang demikianitu) arag dari hari kiamat kamu tidak mengatakan : “Sesungguhnya kami (abni adam) adalah orang0orang yang lemah terhadap ini (Keesaan Tuhan)”. Atau agar kamu tidak mengatakan; “Sesungguhnya orang tuan orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang datang sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu? Dan demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat ini agar mereka kembali (kepada kebenaran)
Akidah Islam memiliki enam aspek yaitu keimanan kepada Allah, pada para malikatnya , pada kitab-kitabNya, Iman kepada para rosulnya, pada hari akhir, dominan kepada ketentuan yang telah dikehendakinya. Apakah itu takdir baik atau buruk. Dan seluruh aspek ini merupakan hal yang gaib, kita tidak mampu menangkapnya dengan pancaindera kita.
Hal ini yang tampaknya membingungkan kita bagaimana cara menjelaskannya pada anak. Dengan cara apa kita bisa menanamkan enam aspek keimanan tersebut padanya. Dan bagaimana akan bisa mengekspresikan keimana mereka. Namun apabila kita mencoba mempelajari proses kehidupan Rosululloh Saw.
Dengan segala yang telah beliau ajarkan, kita akanmemperoleh seluruh jawaban sebagai pertanyaan tadi. Kita akanmenemukan lima pola dasar pembinaan akidah seperti membacakan kalimat tahuhid pada anak, menanamkan kecintaanmereka pada Allah, pada Rosululloh Muhammad Swa. Mengajarkan Al-Quran danmenanamkan nili perjuangan serta pengorbanan pada mereka.

2. Pembinaan Ibadah
Pembinaan anak dalam beribadah dianggap sebagai penyempurna dari pembinaan akidah. Karena nilai ibadah yang didapat oleh anak akan dapat menambah keyakinan akan kebenaran ajarnya. Atau dalam istilah lain semakin tinggi nilai ibadah yang ia miliki, akan semakin tinggi pula keimanannya. Maka bentuk ibadah yang dilakukan anak bisa dikatakan sebagai cermin atau bukti nyata dari akidahnya
Apabila kita amati lebih dalam lagi arti ibadah di mata seorang manusia, akan kita temukannn bahwa ternyata bentuk pengabdian ini semata-mata merupakan fitrah setiap manusia yang dihadirkan oleh Allah. Ketika seorang hamba menghadapkan dirinya untuk memenuhi panggilan Allah Swt, serta mentaati perintah-Nya.
Oleh karena itu kewajiban orang tua atau pendidik adalah mengarahkan kembali fitrah pengabdian anak pada sang khalik yang telah tertanam sejak ditiupkannya ruh Allah pada ketika dia masih berada di dalam kandungan ibunya. Apabila fitrah tersebut dapat diarahkan dengan benar, anak akan terbentuk dengan memiliki akidah yang kukuh.
Bentuk pengabdian seorang hamba terhadap Tuhannya atau dalam istilah khusus, yaitu ibadah, memiliki pengaruh yang sangat menakjubkan dalam diri anak. Pada saat anak melakukan salah satu ibadah itu, ada dorongan kekuatan yang membuat dia merasa tenang dan tentram.
Terasa adanya ikatan batin antara dia dan sang Pencipta. Ibadah sholat misalnya, akan mendorong anak untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nuraninya. Anak juga akan terlatih untuk bisa menahan dirinya dari nafsu amarah. Dari ibadah puasa, anak akan belajar dan dilatih untuk mengendalikan diri untuk tidak melampiaskan rasa lapar sebelumnya dengan secara rakus. Ketika anak bermunajat kepada Allah, akan dia rasakan pula arti kekhusyukan dalam pengabdiannya. Dan masih banyak lagi rahasia lain dari ibadah seorang hamba pada Tuhannya”

3. Pembinaan Akhlak
Perangai yang memang sudah ada pada masing-masing orang disebut watak. Dari keterangan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa watak adalah sesuatu yang memang sudah ada pada masing-masing orang, sedangkan akhlak adalah peringai atau sikap yang dapat dibina dan diciptakan dalam diri masing-masing pribadi.
Dengan demikian, yang dibutuhkan oleh anak adalah pembinaan akhlak. Dan untuk mewujudkannya tidaklah mudah, karena membutuhkan kerja keras serta kesabaran orang tua selaku pendidik. Dan arti sebuah pembinaan akhlak adalah usaha untuk menjadikan perangai dan sikap yang baik sebagai watak seorang anak.

4. Pembinaan Intelektual
Tidak ada dalam sejarah, suatu agama yang menganjurkan anak-anaknya untuk belajar atau menuntut ilmu. Seperti agama Islam dan tidak ada satu ide pemikiran pun yang matang tentang konsep pendidikan anak selain konsep yang telah Allah ajarkan pada Nabi dan Rosulnya dalam agama Islam dan ini sudah diakui dengan negara-negara non Islam.
Agama Islam memiliki peran yang cukup besar dan mengagumkan dalam menyodorkan sebuah konsep pendidikan, baik dalam bidang seni, hukum, politik, ilmu pengetahuan dan lain-lain dan kondisi sperti ini tidak begitu saja lahir dengan sendirinya.
Tidak disadari dengan kemauan keras umat Islam itu sendiri dalam menjalankan agamnya dengan benar dalam hal ini mencari pengetahuan dan mengajari mereka yang mebutuhkannya. Hal ini yang membedakan umat Islam dengan yang lainnya. Dimana kaum laki-laki dan perempuan dengan spontan menyambut ajakan nabi untuk mencari ilmu walaupun sampai ke negari Cina

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 10/ Feb-08 “Kajian islam”

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 12 Februari 2008

PENDIDIKAN DAN ISLAM

Istilah pendidikan dalam konteks Islam lebih banyak dikenal dengan menggunakan term at-tarbiyah, al ta’lim, ar-riyadhoh dan la ta’dib. Setiap term tersebut mempunyai makna yang berbeda, karena perbedaan teks dan konteks kelimatnya, walaupun dalam hal-hal tertentu term-term tersebut mempunyai kesamaan makna. Dalam leksikologi al Qur’an ditentukan istilah at-tarbiyah tetapi dalam istilah yang senada dengan istilah at tarbiyah yaitu ar-rab, nurobi, ribbiyun, rabbani. Sebaliknya dalam hadist nabi digunakan istilah rabbani. Semua fonem tersebut mempunyai konotasi makna yang berbeda.
Apabila al tarbiyah diidentikan dengan ar rabb, para ahli mendifinisikan sebagai berikut.
a.Karim al Bastani, dkk mengartikan ar rabb dengan tuan, pemilik, memperbaiki, perwatan, tambah, mengumpulkan dan memperindah.
b.Ibnu abdillah Muhammad bin Ahmad Al Anshori Al Qurtubi memberikan arti ar rabb dengan pemilik, tuan, yang maha memperbaiki, yang maha pengatur, yang maha menambah, dan yang maha menunaikan.
c.Al jauhari memberikan makna at tarbiyah, rabban dan rabba dengan memelihara dan mengasuh.
Apabila istilah attarbiyah diidentikan dengan bentuk madlinya rabbayani sebagaimana yang tertera dalam surat al Isra (17:24) dan bentuk mudlari’nya nurabbi dalam sura asyu’ara (26:18) at tarbiyah mempunyai arti mengasuh, membesarkan, mempertumbuhkan, memproduksi dan menjinakkan. Hanya saja konteks kalimat dalam surat al Isra lebih luas, mencakup aspek jasmani dan rohani, sedangkan dalam surat asy syuara hanya mencakup aspek jasmani.
Apabila pendidikan dalam konteks Islam diidentikkan dengan al ta’lim makan terdapat beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli, yakni :
a.Muhammad Rasyid Ridho memberikan definisi al ta’lim dengan proses transmisi ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu.
b.Abdul fatah Jalal memberikan pengertian dengan proses pemberikan pengetahuan, pemahaman, pengertian tanggung jawab dan penanaman amanah, sehingga terjadi tazkiyah atau pembersihan diri manusia dari segala kotoran dan menjadikan diri manusia itu berada dalam suatu kondisi yang memungkinkan untuk menerinaal hikmah serta mempelajari apa yang bermanfaat baginya dan yang tidak diketahuinya.
c.Muhammad Athiyah al abrasyi memberikan pengertian al ta’lim lebih khusus dibandingkan dengan at tarbiyah, karena al ta’lim hanya merupakan uapay menyiapkan individu dengan mengau pada aspek-aspek tertentu saja, sedangkan at tarbiyah mencakup keseluruhan aspek-aspek pendidikan.
Adapun pendidikan ditinjau dari konteks al ta’adid adalah pengenalan dan pengekuan yang secara berangsur-angur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatnan penciptanaan sedemikian ruapa, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan Keagungan Tuhan di dalam tatanan wujud dan keberadaannya.
Sebaliknya terma ar-riyadhoh hanya khusus dipakai oleh imam al gazali, dengan istilah riyadhotusshibyan artinya pelatihan terhadap individu pada fase kanak-kanak. .
Dari urian di atas para ahli pendidikan Islam mencoba mempormulasikan pengertian pendidikan Islam sebagai berikut.
Menurut Muhammad Fadil al Jamaly, pendidikan Islam adalah proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik dan yang mengangkat derajat kemnusiaannya, sesuai dengan kemampuan dasar dan kemampuan ajarannya. Sejalan dengan fadil al jamaly, Syahminan Zaini mendefinisikan pendidikan Islam sebagai usaha mengembangkan fitrah manusia dengan ajaran Islam , agar terwujud kehidupan mansuia yang makmur dan bahagian. Semakna dengan pendapat di atas Agus basri berpendapat bahwa pendidikan Islam menuju ke arah terwujudnya suatu kepribadian utama yang integral, terpadu dan harmonis secara Islam , sehingga bermafaat bagi diri dan umat.
Adapun yang dimaksud pendidikan Islam menurut hasil konfrensi Dunia pertama tentang pendidikan Islam yang diadakan di Mekah pda tahun 1977, adalah sebagai berikut.
Pendidikann seharusnya bertujuan mencapai pertumbuhan yang seimbanag dalamkepribadian manusia secara total melalui semangat, intelek, rasional diri, perasaan dan kepekaan rasa tubuh. karena itu pendidikan seharusnya memberikan jalan bagi pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya secara individual maupun secara kolektif disamping memotivasi semua aspek tersebut ke arah perbaikan dan kesempurrnaan.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai pada diri anak didik melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 8/ Feb-08 “Kajian islam”

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 09 Januari 2008

MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH

Membuat sebuah keluarga menjadi keluarga sakinah memang bukan pekerjaan yang mudah . perlu adanya persiapan yang matang, baik fisik maupun mental. Walau semua orang memiliki perasaan kasih sayang, namun tidak semua orang bisa memerankan kasih sayangnya dengan baik. Sehingga tidak sedikit orang tua yang mengeluh karena kenakalan dan kebejadan moral anaknya. Untuk membangun keluarga sakinah tidak cukup mengadalkan kasih sayang, ada beberapa faktor dominan yang perlu dimiliki oleh orang tua supaya bisa memerankan kasih sayangnya dengan baik. Ibarat membuat sebuah kapal terbang, kalau bahannya sudah ada, maka hal pokok yang perlu ada adalah niat atau keinginan untuk membuatnya sekaligus menentukan bentuk/tipe dan daya tempuh yang sesuai dengan jarak perjalanan yang akan dituju.
Keimanan merupakan faktor yang sangat penting dalam membangun keluarga sakinah. Sebab dengan iman inilah, seseorang akan selalu berusaha untuk mendapat keridhoannya, sehingga hidupnya dipenuhi dengan ketenangan dan ketentraman. Hal ini sejalan dengan arti iman itu sendiri. Menurut Hasan Basri, (1997:17) menyatakan bahwa iman berasal dalam bahasa arab daari akar kata amana (aman) yang mengandung arti selain percaya, juga ketenangan dan ketentraman.
Selain dari keimanan faktor pembentuknya adalah taqwa. Menurut ensiklopedi (1997:48) menyebutkan bahwa taqwa artinya menjaga azab dari Allah SWT dengan menjauhi tindakan maksiat dan melaksanakan auran yang telah digariskan Allah melalui Rosul-Nya, atau dengan kata lain melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangan-Nya.
Kata taqwa mengandung perintah kepada manusia agar melakukan tindakan yang baik, dapat menyesuaikan diri dan bergaul dengan orang lain, menghindari permusuhan, memegang amanah, menghargai orang lain, dan hal-hal positif lainnya, Ketaqwaan dalam pengeritan ini akan mengarahkan seseorang pada tingkah lakuk yang baik dan terpuji atau berakhlak mulia sehingga menjadi penangkal pembuatan atau tingkah laku yang buruk, menyimpang atau tercela.
Menurut surat Al Anfal [8]:29 menyeru bahwa “ hai orang-orang yang beriman, jika kaamu bertaqwa kepada Allah, nicaya di akaan memberikan kepadamu furqaan dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahan dan mengampuni (dosa-dosa) mu. Dan Allah mempunyi karunia yang besar.
Taqwa merupakan buah dari iman yang sesungguhnya. Iman dan taqwa merupakan dwitunggal, satu kesatuan yang utuh. Seorang yan benar-benar beriman seharusnya benar-benar bertaqwa. Taqwa inilah yang akan membedakan derajan manusia di sisi Allah SWT.
Selain keimanan dan ketaqwaan, faktor pembentuk keluarga sakinah adalah ilmu. Faktor ilmu memegang peranan penting. Sebab dengan ilmulah suami istri dapat mengetahui kewajibannya yang berhubungan langsung dengan sang Pencipta, juga tentang kewajibannya yang berkaitan dengan diri, anak-anak dan orang lain. dan akhirnya selagi ilmu itu tetap bersumber dari Al Qur’an dan as sunah, maka kehidupan keluarga akan senantiasa berada dalam bimbingan allah, dan mendapat kesejahteraan lahir dan batin.
Keluasaan ilmu dalam mengarungi rumah tangga merupakan kekayaan yang teramat berharga, karena rumah tangga tanpa disertai ilmu bagaikan bermain film tanpa skenario. Untuk memperoleh kemampuan diri dalam menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga diperlukan berbagai ilmu, baik ilmu keakhiratan maupun ilmu yang berkaitan dengan masalah keduniaan. Sehingga dengan demikian rumah tangga akan terhindar dari kehancuran.
Selain ilmu agama, ilmu keduniaan pun memegang peranan penting dalam membentuk kelurga sakinah. Ilmu tentang ekonomi, sosial dan pendidikan merupakan bekal yang harus dimiliki oleh pemimpin keluarga. Hal itu dapat dikembangkan melalui belajar dan senantiasa berlatih sepanjang kehidupan pada masa remaja dan pemuda.
Setelah ilmu dimiliki, kedua suami istri dituntut untuk mampu merealisasikannya dalam bentuk amal atau perbuatan, sebab apapun alasannya sebuah keluarga sakinah tak akan menjelma tanpa adanya pengalaman dari ilmu yang dimiliki. Disamping itu iman pun harus tetap menyertainya sehingga amal yang keluaar berupa amal soleh yang bernilai ibadah. Inilah yang dimaksud pada pembahasan di awal. Bahwa dari iman ditambah ilmu akan tumbuh taqwa. Dan amal soleh merupakan realisasi dari ketaqwaan tersebut. jika amal soleh itu dilakukan berulang kali akan menjadi kebiasaan baik atau disebut pula dengan akhlak karimah yang kembali akan memperkuat iman yang telah ada.

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 7/ jan-08 “ keluarga sakinah “


[+/-] Selengkapnya...

Ada memiliki masalah dengan tugas anda?

Apa salahnya jika anda mencoba peluang ini????....