Rabu, 21 November 2007

ENAKAH BAGIAN DIGILIR?

Listrik merupakan sumber daya energi siap pakai yang dikonversikan dari bentuk energi primer melalui teknologi. Sejak ditemukan, listrik dengan cepat berkembang dan disukai diseluruh dunia. Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, listrik pun berkembang menjadi kebutuhan primer yang sangat dibutuhkan manusia untuk menunjang berbagai aktivitas kehidupannya.
Persaingan merupakan kenyataan hidup dalam dunia bisnis. Dengan diundangkannya Undang-undang ketenagalistrikan yang baru yaitu Nomor 20 tahun 2002, PT. PLN (Persero) bukan lagi satu-satunya pengelola ketenaga listrikan di Indonesia. Pemerintah telah membuka pasar bagi pengusaha-pengusaha asing yang berminat terhadap bisnis ketenagalistrikan di Indonesia. PT. PLN (Persero) yang semula terbuai dengan kejayaannya, karena merupakan suatu perusahaan raksasa di Indonesia yang bersifat monopoli, harus segera mengencangkan ikat pinggang untuk menyambut kehadiran para pendatang baru yang akan ikut berkompetisi memperebutkan pasar ketenagalistrikan di Indonesia.
Kehadiran pendatang baru dapat dikatakan sebagai ancaman yang serius bagi keberadaan PT. PLN (Persero), karena para competitors tersebut pasti akan membawa berbagai hal kedalam industri dengan kemampuan penuh untuk dapat merebut pasar, teknologi yang mutakhir, sarana dan prasarana yang lebih lengkap serta didukung oleh tenaga kerja yang terlatih dan terdidik. Persfektif perkembangan ekonomi regional seperti AFTA ( Asian Free Trade Area ) maupun yang bersifat ekonomi global seperti APEC dan WTO, semuanya mengarah kepada perdagangan bebas ( Free Trade ) , telah memicu munculnya tema baru dalam dunia bisnis yaitu Dunia Bebas Tanpa Batas (Borderless World), dimana tuntutan persaingan di pasar yang terbuka akan semakin keras. Perusahaan-perusahaan yang bersumber daya dari Negara Maju akan mengalir ke Negara-negara yang sedang berkembang untuk memenangkan persaingan. Oleh karena itu Perusahaan-perusahaan di Negara berkembang harus mempersiapkan diri untuk ikut berkompetisi dengan Perusahaan yang telah maju, kalau tidak maka akan terlindas dan tertindas, begitu pula dengan PT. PLN (Persero) berupaya untuk mempersiapkan diri menuju era kompetisi.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 adalah merupakan peluang yang sekaligus ancaman bagi keberadaan PT. PLN (Persero) untuk berusaha di bumi Nusantara tercinta, karena pada saat ini PT. PLN (Persero) keadaannya belum siap bersaing, baik dilihat dari kemampuan teknologinya ataupun Sumber Daya Manusianya, sedangkan UU Nomor 20 tahun 2002 adalah lampu hijau bagi perusahaan asing yang berminat melakukan bisnis dibidang kelistrikan. Undang-undang tersebut merubah PLN dari Pengelola Ketenaga Listrikan menjadi salah satu pelaku usaha kelistrikan di Indonesia. PLN dibagi-bagi menjadi perusahaan-perusahaan kecil dimana satu dengan yang lainnya berbeda dan tidak saling berhubungan. Dimana nantinya bisa saja penerapan tarif akan berbeda karena yang mengelola dan pemiliknya berbeda sehingga dapat terjadi antara setia daerah akan berbeda, sedangkan masyarakat / konsumen besar kemungkinan belum siap dengan tariff listrik yang kompetitif.
Visi PT. PLN (Persero) adalah “Perusahaan yang diakui menjadi Perusahaan kelas dunia yang bertumbuh kembang unggul dan terpercaya bertumpu pada potensi insani” . PT. PLN (Persero) melalui visinya ingin diakui menjadi perusahaan setaraf kelas dunia berarti harus berupaya keras dengan mempersiapkan diri baik bidang teknologinya maupun kemampuan Sumber Daya Manusianya sehingga Produktivitasnya meningkat. Adapun pegawai yang produktif bercirikan:
1.Lebih dari memenuhi kualifikasi pekerjaan. Pegawai yang memenuhi kualifikasi pekerjaan adalah merupakan suatu hal yang biasa, sedangkan yang berproduktivitas tinggi adalah yang melebihi kualifikasi.
2.Bermotivasi tinggi. Pegawai yang termotivasi berada di jalan ke produktivitas tinggi.
3.Mempunyai orientasi pekerjaan positif. Sikap seseorang terhadap tugas pekerjaan sangat mempengaruhi kinerjanya.
4.Dewasa. Pegawai yang dewasa memperlihatkan kinerja yang konsisten dan hanya memerlukan pengawasan minimal.
5.Dapat bergaul dengan efektif. Kemampuan untuk memantapkan hubungan antar pribadi yang positif adalah asset yang sangat meningkatkan produktivitas.
PT. PLN (Persero) menyadari betul bahwa pelanggan yang harus dilayaninya sangat banyak dan meliputi daerah yang sangat luas yang terdiri dari Pemerintahan Kota dan Pemerintahan Kabupaten, dimana pemerintahan kabupaten sebagian besar adalah merupakan daerah pedesaan dan pegunungan, ini merupakan suatu kondisi yang sangat sulit untuk memaksimalkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan oleh Pelanggan. Walaupun demikian pihak Manajemen PT. PLN (Persero) disamping membentuk beberapa Kantor Pelayanan di Daerah-daerah terpencil juga tidak henti-hentinya memotivasi seluruh jajarannya untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Sehingga Tingkat Mutu Pelayanan yang dideklarasikan kepada pelanggan merupakan produktivitas yang harus dicapai oleh setiap insan pegawai PT. PLN (Persero).
Upaya untuk pelayanan pada pelanggan terus ditingkatkan walau pun banyak gangguan sana – sini yang setidaknya dapat menghambat produktivitas masyarakat. Dari sektor pelayanan okelah terus berupaya namun sayang kenapa akhir-akhir ini sering sekali pemadaman bergilir? apakah pelanggan yang sulit membayar kewajiban atau uangnya habis dipakai …..? saya tak tau. Untuk itu mari kita kaji bersama bahwa kendala ini mesti harus terselesaikan. .,

Anda membutuhkan makalah tentang hal di atas? Emailkan saja ke alamat bilaramadani@gmail.com
e-one 2/--nov 07 “kemasyarakatan”


Ada memiliki masalah dengan tugas anda?

Apa salahnya jika anda mencoba peluang ini????....